Kedapatan Membawa 5 Paket Diduga Sabu FA Diamankan Polisi Di Jalan Hangtuah Duri

Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:25:49 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Unit Reskrim Polsek Mandau kembali mengamankan satu orang pria berinisial FA (28th) warga Jalan Jendral Sudirman, Gang Trisakti, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang tertangkap tangan membawa diduga Narkotika Jenis Shabu, pada Hari Senin (17/8/2020) sekira pukul  20:30 wib.

 

FA diamankan Oleh Unit Reskrim Polsek Mandau di Jalan Hangtuah, tepat didepan Gedung LAMR, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, setelah Tim gabungan mendapatkan info dari warga yang mengatakan bahwa tersangka akan melakukan transaksi Sabu di tempat tersebut. 

 

Setelah mendapatkan info Tim Gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Mandau segera melakukan penyidikan dan mendapatkan satu orang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

 

Tim Gabungan segera melakukan penangkapan dan menemukan 5 Paket Diduga Sabu didalam tas pinggang milik tersangka seberat 1,9 gram, 1 klip plastik besar yang berisi plastik kecil pembungkus sabu, 1 buah sedotan plastik sebagai sendok sabu, 1 unit hp Realme 7 warna hitam, 1 buah tas pinggang warna biru, dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat, warna 
Silver, dengan Nopol BM 4892 DAO.

 

Saat Tim Gabungan melakukan introgasi Tersangka FA mengakui berperan sebagai Pengedar dan sampai saat ini Tim masih melakukan pengembangan.

 

Saat dikonfirmasi oleh wartawan catatanriau.com kepada Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. SIK, membenarkan prihal penangkapan malam itu.

 

"Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Mandau, dan Tim Sedang melakukan pengembangan, saat dilakukan introgasi tersangka telah mengakui perbuatannya," Ujar Kompol Arvin.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex