Miliki 1,6 Gram Shabu AM Diamakan Tim Sus Polres Bengkalis

Ahad, 16 Agustus 2020 - 19:21:41 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Sus Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang pria yang didapati membawa diduga Narkoba Jenis Shabu, pada Hari Jumat (14/8/2020) di tepi Jalan Lintas Duri-Dumai Km9, Desa Balai Makam, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, sekira pukul 00:03 wib.

 

Tersangka yang berinisial AM (39th) laki-laki, warga Jalan Aster no5, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, AM diamakan setelah Tim Sus melakukan penyidikan atas informasi dari masyarakat pada Hari Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23:00 wib, tentang sering terjadinya transaksi Narkoba di wilayah tersebut.

 

Dan sekira pukul 00:03 wib, pada Hari Jumat (14/7/2020) Tim Sus Menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan kemudian langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket diduga Narkoba Jenis Shabu seberat 1,6 yang sudah sempat dibuang tersangka tepat didepan tersangka berdiri, dan 1 unit hp.

 

Saat Tim Sus melakukan introgasi terhadap tersangka, tentang dari mana tersangka mendapatkan Barang Tersebut, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari B yang tinggal di Kecamatan Bhatin Solapan.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Syahrizal. S.E.S.H,Msi, membenarkan adanya penangkapan Tersebut.

 

"AM diamakan Tim Sus Dengan Barang bukti berupa 1 paket diduga Shabu seberat 1,6 gram, dan Kami telah melakukan tes urin terhadap tersangka dan diduga positive menggunakan Narkoba," Ujar Kasat Narkoba.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamakan ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex