Telah Lama Jadi DPO Akhirnya M Berhasil Diringkus Polres Bengkalis

Jumat, 14 Agustus 2020 - 17:27:35 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Terhenti sudah langkah M seorang DPO Kasus Peredaran Narkoba Jenis Shabu yang sudah berapa lama diincar Pihak Kepolisian, ditangan Tim Sus Polres Bengkalis pada Hari Rabu (12/8/2020) sekira 07:00 wib, Di pinggir Jalan Dusun Mekar Sari, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LV / 10 / VII / RIAU Res - Bks / Sek - Bengkalis tanggal 21/juli/2020, kemudian pada Hari Rabu (29/7/202) sekira pukul 19:00 wib, Tim Sus Polres Bengkalis mendapatkan info bahwa DPO sedang berada di Kecamatan Bantan.

 

Kemudian Tim Sus melakukan pemancingan dan pada pukul 20:00 wib Berhasil mengamankan JS (24th) laki-laki, warga Jalan Penurun, Desa Indah Sari, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, tetapi tidak menemukan barang bukti dan diakui JS telah dititipkan kepada temannya, lalu Tim Sus Kembali Melakukan pemancingan terhadap teman JS dan pada Pukul 22:00 wib Tim mengamankan NH (21th) laki-laki, warga Jalan Parit Jawa, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, dan MS (24th) warga Jalan Penurun, Dusun Indah Sari, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, dengan barang bukti 1 paket Narkoba Jenis Shabu yang disimpan didalam sebuah kotak rokok dunhil putih yang sempat dibuang tersangka ke tanah.

 

Lalu saat dilakukan introgasi terhadap tersangka mengaku bahwa Narkoba Jenis Shabu itu didapatkan dari seorang bernama HN (34th) warga Jalan Parit Jawa, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, pada Hari Kamis (30/7/2020) sekira pukul 09:00 wib, Tim Menggerebek sebuah rumah dan mengamankan HN dan satu unit hp yang digunakan untuk berkomunikasi dengan NH.

 

Saat Kembali di introgasi oleh Tim Sus dan HN mengaku memesan barang dari M (DPO) warga Dusun Mekar Sari, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dan M yang menghubungi HN.

 

Kemudian Tim Sus Polres Bengkalis mendapatkan info tentang keberadaan M (DPO) yang sedang berada di Bantan, lalu segera melakukan mengejaran dan mendapatkan M di Pinggir Jalan Dusun Mekar Sari, Desa Muntai, dan menyita 1 unit hp Nokia, 1 unit hp oppo, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, kemudian Tim membawa tersangka ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.

 

Saat dikonfirmasi Catatanriau.com kepada Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT,  melalui Kasat Narkoba AKP. Syahrizal membenarkan prihal penangkapan tersebut. 

 

"Tim berhasil mengamankan M atas informasi dari beberapa Rekan tersangka M yang telah lebih dulu diamankan oleh Tim Sus Polres Bengkalis, dan kami akan mengusut lebih dalam dan memberantas peredaran Narkoba yang sangat meresahkan dikalangan masyarakat saat ini dan bagi seluruh masyarakat kami harapkan kerjasama nya dalam pemberantasan peredaran Narkoba," ujar Kasat Narkoba.

 

"Say No To Drugs atau Katakan Tidak Pada Narkoba," Tambah Kasat Narkoba AKP Syahrizal. S.E,SH,M.si. 

 

Saat ini M telah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex