Polsek Rupat Amankan 2 Pria Diduga Pengedar Shabu Disalah Satu Tempat Makan Dipelabuhan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:00:35 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Setelah beberapa lama akhirnya Polsek Rupat Berhasil menghentikan langkah kedua pria yang diduga pengedar Shabu, pada Hari Rabu (12/8/2020) di Rumah Makan AT, Dipelabuhan Penumpang, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, sekira pukul 23:10 wib.

 

Dua tersangka tersebut berinisial KM (25th) laki-laki, warga Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kodya Dumai, dan AL (25th) yang beralamat sama dengan KM.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, menjelaskan prihal penangkapan tersebut kepada wartawan Catatanriau.com.

 

Kedua tersangka telah lama menjadi target Polres Bengkalis, dan saat dua orang anggota Polsek Rupat Brigadir Angga Bayu Pratama Babinkamtibmas Kelurahan Batu Panjang dan Brigadir M. Idris Babinkamtibmas Kelurahan  Tanjung Kapal, melakukan under cover, lalu kedua anggota mencurigai Dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang hendak menyebrang ke Dumai menggunakan Speed Boat, langsung saja kedua anggota melakukan penggeledahan terhadap badan dua pria diduga tersangka itu, benar saja anggota menemukan 2 paket diduga Shabu dari badan duanya.

 

Dari hasil penangkapan itu, anggota kami mendapatkan barang bukti berupa 2 paket sedang diduga Narkoba Jenis Shabu, 1 alat hisap Shabu, 1 buah kaleng max man, 1 plastik bening yang sudah dipotong, 1 sendok pipet, 3 buah mancis, 1 buah jarum kompor, 3 buah tisu magic, 1 buah obeng, 1 buah kunci pas 10, 1 buah hp samsung warna gold, 1 unit hp samsung warna dongker, 1 unit hp samsung lipat warna hitam.

 

"Saat ini kedua tersangka telah diamakan ke Polsek Rupat, guna penyidikan lebih lanjut, juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," Ujar Kapolres Bengkalis.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex