Diduga Curi Hp, Pria ini Diringkus Polisi

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 16:16:39 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal BKO Reskrim 125  mengamankan seorang pria diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian, pada Hari Jumat (7/8/2020) sekira pukul 00:30 wib, di Jalan Gaya Baru, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Kejadian pencurian tersebut berawal saat ED (56th) selaku pelapor, sedang beristirahat di tempat dia berjualan Bandrek yang terletak di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dan kemudian ED tertidur, lalu sekitar pukul 16:30 wib, ED dibangunkan oleh saksi yang mengatakan bahwa hp milik ED telah dibawa lari oleh orang tak dikenal, sontak ED terkejut dan mencek hp nya benar saja hp tersebut telah raib di gondol maling.

 

Sadar hp miliknya telah dicuri langsung saja ED melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madau, untuk segera ditindak lanjuti, dari kejadian tersebut ED mengalami kerugian sekitar 2.600.000 Rupiah.

 

Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal BKO Reskrim 125 melakukan penyidikan, dari hasil penyidikan Tim mendapatkan satu nama diduga tersangka berinisial YW (29th) laki-laki warga Jalan Gaya Baru, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kemudian pada Hari Jumat (7/8/2020) sekira pukul 01:00 wib, dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA. Fauzi Surya Chandra, S. Tr. K, Tim Opsnal BKO Reskrim 125 segera mengamankan YW dirumah nya di alamat tersebut.

 

Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal BKO Reskrim 125 terhadap YW, tersangka mengaku bahwa benar telah mengambil hp Vivo y81 milik Korban ED ditempat korban berjualan, dan dalam melakukan aksinya tersangka didampingi salah seorang teman yang berinisial ZL (DPO), Tim pun melakukan penggeledahan dan menemukan 1 unit hp Vivo y81 warna hitam dengan nomor imei 1 : 867858042941933 dan nomor imei 2 : 867858042941925, dirumahnya.

 

Saat dikonfirmasi oleh wartawan catatanriau.com kepada Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA. Fauzi Surya Chandra. S. Tr. K, membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku pencurian tersebut.

 

"Kami mengamankan YW atas laporan dari korban dan rekaman CCTV disekitar area kejadian, saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan ke kantor Sat Reskrim BKO 125," Ujar fauzi.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex