Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Shabu

Jumat, 07 Agustus 2020 - 15:28:05 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Sus Gabungan Polres Bengkalis kembali amankan dua orang tersangka yang diduga pengedar Narkoba Jenis Shabu, pada Hari Selasa (4/8/2020) sekira pukul 19:30 wib, didua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

 

Penangkapan yang berawal dari laporan warga yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi Narkoba didaerah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, lalu kemudian Tim Sus Melakukan Penyelidikan didaerah tersebut.

 

Kemudian Tim mendapatkan sebuah nama yang berinisial M (41th) warga Jalan Nusantara II, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang diamankan Tim di pinggir jalan disekitar tempat tinggalnya, dan pada saat penggeledahan Tim mendapatkan 1 buah kotak rokok Chif yang berisi 1 paket kecil diduga Narkoba Jenis Shabu, yang berada tepat didepan tersangka berdiri.

 

Pada saat Tim mengintrogasi tersangka M mengalu bahwa Narkoba Jenis Shabu yang dimilikinya tersebut didapat dari teman nya yang berada di Kecamatan Pinggir.

 

Tim Sus segera melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berinisial SN laki-laki (40th) warga Jalan Bhatin Tomat, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, dan pada hari Rabu (5/8/2020) sekira pukul 01:00 wib, Tim mengamankan SN disebuah rumah di Jalan Bhatin Tomat, saat Tim melakukan penggeledahan dirumah dan badan tersangka SN didapatkan 1 paket diduga Narkoba Jenis Shabu, yang diselipkan tersangka disela-sela Batu bata yang berada di samping rumah tersebut, serta 3 pack kosong pembungkus Shabu, 2 unit timbangan digital, yang didapat dibelakang rumah tersangka, dan uang tunai 6.000.000 Rupiah diduga hasil penjualan barang haram tersebut, kemudia 1 unit hp milik tersangka.

 

Saat dikonfirmasi oleh wartawan catatanriau.com kepada Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK.MT, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Shyahrizal. SE. SH. MSi, membenarkan prihal penangkapan tersebut.

 

"Kedua tersangka diamakan tim sus karna diduga termasuk dalam jaringan peredaran Narkoba di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, dan saat dilakukan Tes Urine salah satu tersangka diduga Positif menggunakan Narkoba," Ujar Kasat Narkoba.

 

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex