Lurah Minas Jaya Rudi Hartono Sp Saat melakukan pembagian masker gratis di wilayah Pasar Tradisional Minas

Bagikan Ribuan Masker Gratis, Lurah Minas Jaya Imbau Masyarakat Agar Patuhi Protokol Covid-19

Ahad, 26 Juli 2020 - 13:26:30 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Guna memutus mata rantai penularan virus corona dengan cara menerapkan pola hidup sehat kepada setiap warga masyarakat Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Pemerintah Kelurahan setempat kembali melakukan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat sekitar kurang lebih sebanyak 1000 lembar masker, Sabtu (25/07/2020) pagi kemarin.

 

Lurah Minas Jaya Rudi Hartono Sp, ketika diwawancarai oleh Wartawan saat melakukan pembagian masker secara gratis yang dilakukan oleh pihaknya beserta perangkat RT RW, ia menerangkan bahwa pembagian masker yang dilakukan oleh pihaknya itu langsung dibagikan secara simbolis oleh Bupati Siak Drs H Alfedri MSi baik itu pada tahap pertama di bulan Mei lalu dan tahap kedua saat ini.

 

"Hari ini kita melakukan pembagian masker untuk tahap kedua, yang mana pada tahap pertama yang saat itu dilakukan oleh bapak Bupati Siak H Alfedri, saat itu kita bagikan kurang lebih sebanyak 1500 lembar masker pada bulan Mei 2020 lalu, untuk saat ini ditahap kedua ini juga kembali dilakukan oleh bapak Bupati Siak lebih kurang sebanyak 1000 lembar masker," kata Lurah Rudi kepada Wartawan, Sabtu (26/07/2020).

 

Lurah Rudi dia pun berharap, dengan adanya perkembangan virus corona yang luar bisa berat saat ini khususnya di wilayah Kabupaten Siak, maka pihaknya menghimbau kepada setiap masyarakat khususnya di Kelurahan Minas Jaya, agar masyarakat memiliki dan mengenakan masker, minimal 1 orang warga memiliki 2 lembar masker, sebab mengenakan masker ini kata dia adalah hal yang diwajibkan oleh Pemerintah.

 

"Untuk kedepannya kita masih akan lakukan pembagian masker untuk tahap ketiga, mudah-mudahan seluruh masyarakat Kelurahan Minas Jaya dapat mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19, dengan selalu sedia membawa dan mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah," imbuhnya.

 

Wajib mengenakan masker ini kata dia juga seiring diberlakukannya peraturan oleh Gubernur Riau Syamsuar bahwa setiap masyarakat yang berkeliaran diluar rumah wajib mengenakan masker, terkecuali pada saat waktu-waktu tertentu.

 

"Sebagaimana kita tahu saat ini ada peraturan perundangan-undangan dari bapak Gubernur kita bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker maka akan ada tilangnya, oleh karenanya mudah-mudahan dengan dibagikannya masker ini masyarakat kita disini dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Riau itu, dan masyarakat bisa sadar tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan," tukasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex