Polres Siak Akan Gelar Ops Patuh Lancang Kuning 2020, Berikut 7 Sasaran Yang Akan Ditindak

Rabu, 22 Juli 2020 - 13:44:22 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Polres Siak melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar Giat Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 tepatnya pada tanggal 23 Juli sampai 05 Agustus 2020 mendatang.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya melalui  Kasatlantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIK kepada Wartawan media ini, Rabu (22/07/2020).

 

"Besok pada hari Kamis (23/07) kita akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 sampai 05 Agustus 2020,” ungkap AKP Meilani kepada wartawan.

Dijelaskan AKP Meilani, dalam Ops ini nantinya sasaran yang diprioritaskan ada tujuh poin, yang pertama pengandara tidak memakai Helm SNI, kedua tidak menggunakan SAFETY BELT, ketiga mengemudi melebihi batas kecepatan.

 

” Selanjutnya keempat melawan harus, kelima mengemudi dalam keadaan mabuk, keenam mengemudi dibawah umur dan yang ketujuh menggunakan HP saat mengemudi,” ucapnya.

 

AKP Meilani juga menyebutkan, dalam giat Operasi Patuh itu nantinya, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada setiap pengemudi maupun pengendara serta penumpang yang melintas di jalan raya.

 

”Dalam Ops Patuh itu nanti juga kita akan terapkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, guna memutuskan penyebaran Virus Corona, jadi hal itu pastinya juga kita lakukan, seperti mensosialisasikan dan menerapkan sering mencuci tangan dengan sabun, kemudian selalu memakai masker, tetap jaga jarak minimal 1 meter dan sebisa mungkin hindari kerumunan,” tukasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex