33 PPDP Kelurahan Kandis Kota Hari Ini Dilantik Sekaligus Terima Bimtek Oleh KPU

33 PPDP Kelurahan Kandis Kota Hari Ini Dilantik Sekaligus Terima Bimtek Oleh KPU

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:20:46 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Siak yang akan digelar Desember mendatang, untuk tahapan pemutakhiran data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelurahan Kandis Kota gelar bimbingan teknis (bimtek) persiapan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap 33 PPDP yang terdiri dari Ketua RT masing-masing wilayah.

 

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Kandis Kota pada Selasa, (14/07/'20). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PPS Kandis Kota, Febryan SE, Kepala Sekretariat PPS Kandis Kota, Jammy Makmun S SOS, Panwascam Kandis Kota, Puji Efendi dan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) se-Kelurahan Kandis Kota.

 

Ketua PPS Kandis Kota mengatakan Untuk PPDP yang mengikuti Bimtek sebanyak 33 orang, mengingat kondisi yang ada saat ini dan untuk menghindari keramaian maka pelaksanaan bimtek dilakukan dengan menerapkan protokoler kesehatan dengan cek suhu tubuh, Pemakaian masker dan mengatur jarak duduk antar peserta. Selain itu diadakan juga Simulasi pemakaian Alat Pelindung Diri (ADP).

 

Ketua PPS Kandis Kota, Febryan SE menambahkan Bimtek sangat penting, berkaitan dengan kesiapan PPDP untuk turun ke lapangan melakukan pendataan. Dan semoga dalam menjalankan tugas PPDP hendaknya tidak merasa terbebani dalam segala hal dan ikhlas dalam menjalankan tugas.

 

“Anggaplah ini sebagai ibadah, memahami dan memiliki pengetahuan teknis yang diberikan terkait proses pendataan, Ini merupakan tahapan penting, berkaitan dengan hak pemilih yang merupakan hak Azazi bagi setiap warga negara, yang harus didata sebagai pemilih, PPDP merupakan ujung tombak dalam hal pendataan tersebut,” jelas Febryan SE.

 

PKD Kandis Kota sendiri pada kesempatan tersebut dihadapan para PPDP menegaskan bahwa pendataan hanya dilakukan pada warga yang beridentitas domisili Siak.

 

"Yang didata hanya warga yang memiliki KTP Kandis atau KK Kandis. Walaupun warga tersebut sudah berdomisili diwilayah Kandis Kota hingga puluhan tahun sekalipun, namun tidak memiliki identitas Kandis maka tidak disarankan untuk didata melainkan pada yang bersangkutan disarankan untuk terlebih dahulu mengurus identitas Kandis melalui Kantor Capil yang berada di Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis," tegas Puji Efendi, PKD Kelurahan Kandis Kota.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex