Miliki Daun Ganja Kering Z Diringkus Polisi

Ahad, 05 Juli 2020 - 16:37:04 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Begitu Cepat dan sigap gerak dari Tim Sus Polres Bengkalis dan Tim Opsnal Polsek Mandau, dalam mengungkap Kasus peredaran Narkotika, hal itu dibuktikan dengan kembali diamankan seorang pria berinisial Z (41th) dijalan lintas Duri-Dumai  KM 18 Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada hari Minggu (5/7/2020), sekira pukul 00:00 wib.

 

Sebelumnya Tim Sus Polres Bengkalis Dan Tim Opsnal Polsek Mandau telah melakukan penyidikan atas laporan akan terjadinya transaksi Narkoba Jenis Daun Ganja Kering didaerah Simpang Puncak, setelah mengumpulkan data Tim segera bergerak menuju TKP tersebut.

 

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Firman Fadillah.SIK, berhasil mengamankan Z (41th) warga Jalan Abdul Rabkan, Kelurahan Bukit Timah, Dumai Selatan, pada pukul 00:00 wib, ditepi jalan lintas Duri-Dumai tepatnya di Simpang Puncak, tersangka Z yang pada saat itu tengah mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna putih biru BM 2972 RU dihadang oleh tim sus, dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket diduga Narkoba jenis Daun Ganja Kering didalam tas hitam, yang diletakkan di pijakan motor yang dikendarai tersangka.

 

Adapun Barang Bukti (BB) yang dinamakan pada saat penangkapan Z adalah 5 paket diduga Narkoba Jenis Daun Ganja Kering dengan berat 400 gram, 1 buah tas merek kuda laut warna hitam, uang tunai senilai 1.100.000 Ribu Rupiah, 1 unit hp merek Vivo warna hitam, 1 buah dompet, dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario BM 2972 RU.

 

Saat diinterogasi oleh tim Z mengaku bahwa daun ganja tersebut didapatkan dari seorang berinisial S yang berdomisili di Kota Dumai.

 

Saat dikonfirmasi oleh wartawan catatanriau.com kepada Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.SIK, membenarkan adanya penangkapan tersangka diduga pengedar Narkoba Jenis Daun Ganja Kering.

 

"Tersangka diamankan oleh Tim setelah penyidikan, dan tim sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut, " Ujar Kompol Arvin.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau Polres Bengkalis, guna proses hukum lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex