Bupati Rokan Hulu Serahkan Sertifikat TORA Tahun 2020 di Kecamatan Tandun

Sabtu, 04 Juli 2020 - 18:20:39 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Bupati Kabupaten Rokan Hulu,H.Sukiman menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program Tora tahun 2020 Yang di dampingi Sekda Rohul.H.Abdul Haris.M.si,kepada masyarakat Desa Dayo dan Desa Bono Tapung,Kec.Tandun,Kab.Rohul.Sabtu.04/07/2020.

 

Adapun warga yang mendapatkan bantuan sertifikat Tanah Tora yang di serahkan Di Desa Dayo, ada sebanyak 43 warga,Sementara di Desa Bono Tapung sebanyak 33 Warga.

 

Kegiatan  penyerahan sertifikat tanah Tora ini dilaksanakan di Balai desa Dayo, dihadiri oleh para Kepala Dinas/Badan dan kantor dilingkungan Pemda Rokan Hulu dan Kepala Desa Dayo.Bapak Marjono.

 

Bupati Rokan Hulu, dalam mengawali pidatonya di hadapan warga desa Dayo,Beliau berpesan supaya menyimpan sertifikat tanah tersebut yng sudah di serahkan dan di terima oleh warga melalui Badan Pertanahan Rokan Hulu karena sertifikat itu sangat mahal harganya serta melalui surat sertifikat itu membuktikan kalau tanah/lahan itu sudah sah menjadi milik bapak/ibu semua."Pesannya.

 

Sukiman juga menyampaikan dalam kunjungannya ke desa-desa se Rokan Hulu,hanya sebatas kunjungan kerja sebagai Bupati bukan sebagai kunjungan calon Bupati,karena jabatan Bupati Rokan Hulu akan berakhir tahun 2021 yang akan datang."Katanya.

 

Tambah Sukiman,Jadi tidak ada halangan bagi seorang Bupati buat jumpa serta melihat kondisi
masyarakatnya yang ada di desa-desa."Tambahnya.

 

Terkait pencalonan H.Sukiman yang ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Rokan Hulu,Beliau menjawab,"Kita lihat saja nanti namun kita sudah siap dan akan mengikuti tahapan pilkada tersebut,karena untuk saat ini Alhamdulillah sudah mendapat dukungan dari sejumlah partai politik."Ucap H.Sukiman.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex