Kapolres Didampingi Plh Bupati Bengkalis Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 14kg Daun Ganja Kering

Rabu, 01 Juli 2020 - 13:19:01 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Bertempat di Mako ( Markas Komando) Polres Bengkalis, pada hari Rabu (01/7/2020) sekira pukul 09:45 wib, mengadakan Pers Release atas Penangkapan Tersangka Pelaku (TP) Penyelundupan Narkoba Jenis Daun Ganja Kering yang terjadi di Bengkalis beberapa waktu lalu, Tepat dihari Dirgahayu Bhayangkara Ke-74 tahun 2020, sebanyak 14 kilo gram Barang Bukti (BB)dain ganja kering dimusnahkan dan 100 gram dikirim ke Labdor untuk diuji.

 

Acara Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimipin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan.SIK.MT, didampingi Oleh Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Bengkalis Bustami.HY, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H.Khairul Umam, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti, Dandim 0302/Bengkalis Letkol. Inf. Lizardo Gumay, serta perwakilan Perangkat Daerah (PD), Bea Cukai, juga TNI AL.

 

AKBP.Hendra Gunawan.SIK.MT, saat diwawancara oleh Wartawan Catatanriau.com mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah hasil dari penangkapan yang dilakukan oleh Tim Gabungan, antara Sat Res Polres Bengkalis, Sat Pol Air Polres Bengkalis, dan Bea Cukai Bengkalis beberapa waktu lalu.

 

“Lima orang diduga pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan upaya pengejaran diyakini sebagai kurir, Ha (24), AA (23), SU (22) residivis, IE (23), dan MAJ (20), mereka berdomisili di Kota Pekanbaru diamankan petugas di Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik Rabu (1/7) kepada wartawan.

 

Ditambahkan AKBP Hendra, pada saat mengamankan Tersangka petugas juga menyita BB berupa 14 bungkus besar diduga ganja kering masing-masing dengan berat kotor 1.000 gram (1 kilogram), dua 2 tas sandang, beberapa unit ponsel, 1 unit roda empat warna merah.

 

“Dikondisi ini harus mengeluarkan kebijakan luar biasa atau extraordinary terhadap kasus penyalahgunaan narkotika ini. Sehingga kami Forkopimda akan merencanakan kegiatan-kegiatan yang extraordinary juga,” terangnya.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik mengutarakan pengungkapan Narkotika dari segala jenis merupakan sebagai komitmen kami dari pihak Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran Benda Haram tersebut.

 

“Saya baru menjabat sebagai Kapolres Bengkalis memang kesannya, masih banyak PR untuk yang di Bengkalis, dan Alhamdulillah kita masih bisa menyelesaikan satu-satu PR seperti Narkotika,” ujarnya.

 

Kapolres berharap, untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis, tentunya harus ada peran serta semua pihak atau stakeholder yang ada untuk membantu pihak kepolisian dalam berantas narkotika.

 

 

“Harapan kedapan, tugas kita agar bisa dilaksanakan dengan lancar semua. Bisa dilaksanakan dengan baik, adapun persoalan semua kita bisa selesaikan dengan baik,” tuturnya.

 

 

Sementara, pelaksana harian Bupati Bengkalis H. Bustami HY, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya kepolisian mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

 

 

"Kita sangat mengapresiasi upaya tim kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya yang telah berupaya memberantas peredaran narkotika ini di daerah kita. Kami mengimbau agar anak-anak muda jangan mendekati narkoba apalagi menggunakannya,” pungkas singkat Bustami.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex