Foto Pengurus Koperasi Karya Bakhti Mahato saat jumpa Pers dengan awak media.

Polemik Koperasi Karya Bhakti Mahato, Pengurus Koprasi Adakan Jumpa Pers

Rabu, 24 Juni 2020 - 13:16:08 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti yang lama, sekaligus bermitra dengan PT.Torus Ganda  yang  berada di Desa Mahato kecamatan Tambusai Utara kabupaten Rokan Hulu Riau,Selasa 23/06/2020, Pukul 10.00.Wib.melakukan Jumpa pers, Di Aula Hotel Sapadia Pasir Pengaraian.

 

Dalam jumpa pers tersebut nampak hadir bapak H. Rizal Munte ,ketua koperasi  karya bhakti,Baringin  Siahaan,ketua Badan Pengawas (BP),Firdaus,wakil ketua Koperasi Karya Bhakti, beserta pengurus lainnya. 

 

Baringin Siaahan, mengatakan bahwa rapat anggota luar biasa (RALB) yang di Pimpin bapak Syhbela dalimunte, Cs tersebut bisa saja di lakukan, kitapun selalu akomodir keinginan anggota dan kelompok tani jika memang sesuai aturan perkoperasian No 42 tahun 2012."Katanya.

 

Tambahnya lagi, kita akan selalu mengikuti aturan yang ada, namun perlu juga kami jelaskan kepada rekan-rekan media,bahwa data dan dokumen yang dicantumkan dalam  RALB versi Syahbela Dalimunte,kami nyatakan tidak benar dan tidak sesuai dengan data serta dokumen yang ada di peraturan Koperasi Karya Bhakti,"Tambahnya tegas. 

 

Ditempat yang sama Firdaus yang juga wakil ketua Koperasi Karya Bhakti Mahato yang menggantikan Hamson Sir (alm) kepada awak media mengatakan, saya sebagai putra daerah sangat menyayangkan tindakan bapak Syahbela Dalimunte Cs yang mengadakan RALB dengan tujuan menggantikan bapak H. Rizal Munte (ketua), itu sangat saya sayangkan, dan kalau mau menggantikan H.Rizal Munte mundur dari jabatannya sebagai ketua, silahkan saja asalkan sesuai aturan perundang-undangan ,"Katanya. 

 

Lanjut Pak Firdaus lagi, Seharusnya kami Yang bisa menggugat dan mengajukan RALB, Pertama kami termasuk pengurus di koperasi, Kedua kami termasuk putra melayu yang berada di Wilayah Tambusai Utara,yang mengetahui sejarah lahan itu ditambah lagi data dan dokumen RALB yang di tunjukkan oleh pihak Dalimunte CS itu banyak yang di palsukan, "Pungkas Firdaus. 

 

Tambahnya lagi," Kami adalah pengurus yang merintis berdirinya Koperasi Karya Bhakti itu. Jadi tidak ada alasan pihak lain untuk mengklaim kepengurusan Koperasi itu apa lagi anggota dari para kelompok Tani yang bernaung di bawah Koperasi Karya Bhakti ada enam kelompok,semua anggotanya aman-aman aja koq jadi menurut saya ini tidak ada masalah," tegas Firdaus. 

 

Sementara dari hasil pemantauan awak media dilapangan, Senin 22/06/2020 ke Mahato, kami mendapat informasi dari berbagai masyarakat,bahwa di tengah masyarakat yang nota benenya juga anggota Koperasi Karya Bhakti, mereka menyatakan bahwa koperasi Karya Bhakti aman-aman saja dibawah pimpinan Bapak H. Rizal Munte. 

 

Di saat kami dari awak media di lapangan, ada beberapa dari anggota masyarakat yang juga anggota dari Koperasi Karya Bhakti, Berharap agar pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini Dinas Koperasi ,Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Rokan Hulu supaya obyektif dan bijaksana sesuai aturan perundang-undangan yang ada,"Harapnya Kepada Pemkab Rohul. 

 

Apa lagi saat ini sudah masuk tahun poltik,janganlah jadikan masalah ini bagian dari konsumsi politik,karena kami di tengah masyarakat merasa aman dan nyaman dibawah pimpinan Bapak H.Rizal Munte."Ucapnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex