Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Cabang Rokan Hulu.Sukrial Halomoan.

Wartawan Yang Jadi Tim Sukses Calon Bupati Wajib Mundur

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:24:30 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Para pekerja media baik keredaksian maupun wartawan yang menjadi calon kepala daerah atau tim sukses pasangan calon bupati diharuskan cuti atau mundur sebagai jurnalis. 

 

Hal tersebut disampaikan Ketua AWI Rokan Hulu, Sukrial Halomoan Nasution saat di Konfirmasi , Selasa 23/06/2020.di hadapan beberapa anggota pengurus AWI, Beliau Mengatakan media jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan Pers tetap pada tugas dan fungsi awalnya, yaitu mengabdi kepada masyarakat dan bangsa tanpa adanya unsur pemihakan,"Ungkapnya. 

 

Maka wartawan yang secara individu maupun kelompok menjadi Tim Sukses partai politik dan calon bupati yang ikut Pilkada wajib mengundurkan diri atau non-aktif sebagai wartawan," Kata Halomoan Nasution. 

 

Tambahnya lagi, Menurutnya hal ini sudah disampaikan Dewan Pers RI secara tegas untuk menghindari adanya conflict of interest, (perbenturan kepentingan) serta pelanggaran prinsip etika jurnalisme yang harus selalu bersikap adil, seimbang, dan independen."Tuturnya. 

 

Dewan pers sudah menuangkannya dalam Surat Edaran Nomor 02/SE-DP/II/2014 tentang Independensi Wartawan dan Pemuatan Iklan Politik di Media Massa dan Seruan Dewan Pers Nomor 01/Seruan-DP/X/2015 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada," tegas Ketua AWI.

 

Jadi harapan kita kepada rekan-rekan. Media jurnalis Aturan ini dinilai sebagai salah satu cara untuk menjaga wartawan tidak berdiri di dua tempat sehingga tetap menjaga kemuliaan profesi, etika moral dan tidak tercemari kepentingan politik praktis."Harapnya Sambil mengakhiri.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex