Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lubuk Gaung meminta kepada Kapolres Dumai untuk menjebatani permasalahan dengan PT Inti Benua Perkasa Tama

LPMK Lubuk Gaung Minta Kapolres Dumai Jembatani Permasalahan Dengan PT IBP

Senin, 15 Juni 2020 - 13:22:55 WIB
Share Tweet Google +


DUMAI, CATATANRIAU.COM |  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Lubuk Gaung pada Senin (15/06/2020) menyurati Kapores Kota Dumai untuk menjebatani permasalahan dengan PT Inti Benua Perkasa Tama (PT IBP) yang beralamat di Jalan Raya Lubuk Gaung.

 

 

 

Permasalahan yang didiskusikan yaitu :

1. Meminta pihak PT IBP untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi dibidang industri migas dan non migas untuk putra putri Kota Dumai khusus di Kecamatan Sungai Sembian dan Kota Dumai pada umumnya.

 

 

2. Meminta kepada pemerintah Kota Dumai untuk memeriksa data pekerja atau karyawan yang di gunakan oleh pihak perusahaan PT IBP dan PT Srikandi Inti Lestari agar bisa mengetahui berapa penyerapan tenaga kerja lokal Dumai Khususnya di Kecamatan Sungai Sembilan.

 

 

3. Apabila terbukti pihak perusahan banyak menyerap tenaga kerja luar dalam arti kata tidak menyerap tenaga kerja asli lokal , maka disini masyarakat Kota Dumai Khususnya Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan meminta kebijakan pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai untuk mencari cara agar anak lokal tidak hanya jadi penonton dinegri sendiri.

 

 

4. Meminta kepada pengawasan dibidang ketenaga kerjaan provinsi Riau untuk memeriksa pekerjaan yang dilakukan oleh PT Srikandi Inti Lestari sebagai penyedia jasa PT IBP, karna sebagian besar pekerja yang dilakukan oleh PT Srikandi Inti Lestari banyak mengerjakan pekerjaan pokok untuk PT IBP bukan sebagai mengerjakan pekerjaan penunjang.

 

 

5. Meminta kepada pengawas Provinsi Riau dibidang ketenagakerjaan untuk menyidik adanya indikasi intimidasi terhadap pekerja yang bernama Haikal, Hafis dan kawan-kawan yang sebelumnya bekerja di PT Srikandi Inti Lestari.

 

 

Pada (04/03/2020) lalu LPMK Kelurahan Lubuk Gaung meminta kepada Dewan Perwakilan Daerah Kota Dumai untuk dapat hearing membahas permasalahan disebut diatas.

 

 

DPRD KOTA DUMAI pada (21/04/2020) berdasarkan surat DPRD Kota Dumai nomor 170/117/DPRD sudah mengadakan hearing melalui Komisi I DPRD Kota Dumai dengan mengundang Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota Dumai, Pengawas bidang Ketenagakerjaan Provinsi Riau, pimpinan PT IBP dan pimpinan PT Srikandi Inti Lestari.

 

 

Dikarnakan pada tanggal tersebut yang hadir hanya dari Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kota Dumai dan Pengawas bidang Ketenagakerjaan Provinsi Riau, sedangkan pihak perusahaan tidak dapat hadir dengan alasan situasi pandemi civid-19, sehingga rapat di tunda sampai situasi kondusif.

 

 

Ismunandar selaku ketua LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Dumai menanggapi, "efek dari ketidak mampuan dari Disnakertrans Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai untuk mendudukan bersama antara pihak perusahaan PT IBP dan PT Srikandi Inti Lestari dengan masyarakat Khususnya Lubuk gaung, dengan segala hormat surat permohonan audiensi sudah kita masukan Polres Kota Dumai."ucapnya.

 

 

Masnah selaku LPMK Kelurahan Lubuk Gaung mengatakan, "saya berharap Polres dapat memediensikan agar dapat cepat menyelesaikan  permasalahan ini agar tidak terjadi aksi berikutnya, bila dimediasikan secara baik tentu terarah dengan baik, tapi kalau memang sudah kita lakukan bermacam cara hearing dengan DPRD Kota Dumai dan audiensi dengan Polres juga tidak terlaksana, kami masyarakat yang akan turun sendiri memecahkan permasalahan ini." Tutup Masnah.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex