Bupati H Sukiman Serahkan Bantuan 504 Sertifikat TORA Keada Warga Desa Pasir Utama

Ahad, 14 Juni 2020 - 17:30:54 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu menyerahkan  sebanyak 504 Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) program Pemerintah Pusat yang dibagikan langsung oleh Bupati Rokan Hulu. H.Sukiman secara simbolis kepada warga di Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir, Ahad (14/06/2020).

 

Dalam agenda acara  pembagian tersebut hadir Kepala Dinas Koperasi, UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Zulhendri M.IP, Camat Rambah Hilir Adi Gunawan S.STP Kepala Desa Pasir Utama Sutarji, perwakilan BPN Rohul dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan New Normal Corona Virus Desease atau Covid-19.

 

Sertifikat Tora  yang sudah disiapkan Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Rokan Hulu (Rohul) diserahkan oleh Bupati H Sukiman didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) setempat Hj Peni Herawati Sukiman secara simbolis kepada warga yang mendapatkan bantuan TORA.

 

Bupati Rokan Hulu, H Sukiman menyampaikan, bahwa masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut agar dapat memafaatkannya dengan baik dan jangan digunakan kalau bukan produktif, "Katanya.

 

Tambah Sukiman lagi "Kalau mau disekolahkan ke Bank juga boleh. Biar dapat uang untuk modal kerja atau dagang. Asal jangan tanah itu dijual." Tambah Bupati Rokan Hulu ini.

 

Bupati Rokan Hulu H.Sukiman juga mengatakan akan mengirimkan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten  Rokan Hulu ke Desa Pasir Utama, agar warga mudah untuk mengurus Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk . "Katanya sambil mengakhiri.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex