MA Karyawan PT.IDB Terduga Pelaku Penganiayaan & Penyekapan Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Ahad, 14 Juni 2020 - 10:18:36 WIB
Share Tweet Google +


DURI, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Polsek Mandau, amankan salah satu karyawan PT. Indrilico Bakti (IDB) dengan dugaan penganiayaan dan penyekapan, pelaku yang diketahui adalah warga Jalan Km 8, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, pada Rabu (10/6/2020) sekira pukul 15:30 wib.

 

Berbekal laporan dari Z warga Jalan Mansurdin, Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, yang juga merupakan istri korban tim bergerak cepat melakukan penyelidikan atas korban S yang juga karyawan PT. IDB, warga Jalan Mansurdin, Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.

 

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jum'at (17/4/2020) sekira pukul 12:30 wib, yang bertempat di mess PT.IDB, diduga MA telah menganiaya dan menyekap korban S yang mana adalah rekan kerja korban sendiri.

 

Setelah melakukan penyidikan terhadap 2 saksi dan dibekali hasil visum atas korban S Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan MA diduga tersangka Tindak Pidana (TP) kasus penganiayaan dan penyekapan yang dialami Oleh korban S tersebut.

 


MA diciduk oleh aparat Kepolisian di kantor PT. IDB yang berada di Jalan Lintas Duri - Dumai, Km 8 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, 

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. SIK. membenarkan adanya kejadian dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut.

 

"Benar kami telah mengamankan MA, atas laporan dari Z sekalu istri dari korban S kami pun sampai saat ini masih mendalami kasus ini," Ujar Kapolsek.

 

"Atas kejadian yang dialami S, S mengalami memar dan kehilangan giginya dan selama proses penangkapan tersangka MA  sangat kooperaktif," Tambah Kapolsek.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex