Foto Alat Berat Dinas PUPR Kab.Rokan Hulu

Tak Perlu Tunggu Lelang, Pemkab Rohul Terapkan Pola Swakelola Pemeliharaan Perbaiki Jalan Rusak

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:13:12 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu Melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), melakukan perbaikan dan pemerliharaan poros jalan kabupaten sepanjang 12 Km menghubungkan Lubuk Bendahara Timur- Desa Pemandang, Kecamatan Rokan IV Koto.

 

Diakui Kadis PUPR Rohul Anton.ST.MT, melalui UPTD Wilayah IV PUPR Rohul Ardi Candra, Jumat 12/6/2020, kegiatan rutin perbaiakn dan pemeliharaan jalan dilakukan melalui dana swakelola APBD Rohul.

 

Sesuai intruksi dari Bupati Rohul H.Sukiman ke Kadis PUPR, kita segera melakukan pemeliharaan jalan yang menjadi jalan poros bagi masyarakat mengangkut hasil perkebunan dan pertanian mereka. Berharap, dengan adanya pemeliharaan jalan setiap saat bisa dilalui masyarakat dalam kondisi alam apapun,kata Ardi Candra.

 

Ardi Candra juga menghimbau, bagi desa desa yang berada di empat Kecamatan wilayah kerja UPTD IV PUPR Rohul, bila ada kondisi jalan yang perlu dilakukan perbaikan maka pihak desa bisa membuat pengajuan melalui proposal ditujukan ke Dinas PUPR Rohul atau ke UPTD PUPR Wilayah IV. Imbuhnya.

 

Tamabahnya lagi, Kalau ada proposal masuk ke kita, maka segera kita tindaklanjutinya dan melakukan survei ke lokasi jalan tersebut melihat kondisi kerusakan jalan apa yang perlu diperbaiki. Setelah itu, baru kita kerahkan personel dan alat berat untuk perbaiki jalan tersebut, kata Ardi Candra.

 

Ardi Candra mengaku, jalan adalah salah satu transfortasi  bagi masyarakat dalam mendukung meningkatkan perekonomian masyarakat. Terutama akses mengangkut hasil pertanian masyarakat. Ungkapnya mengakhiri.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex