Tim Pemburuh Karhutla Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan amankan dua warga diduga pelaku Karhula, Selasa 09 Juni 2020

Tim Pemburu Karhutla Polsek Pangkalan Kuras Amankan Dua Orang Dari Kawasan TNTN

Jumat, 12 Juni 2020 - 22:01:37 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Tim Pemburu Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla) Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua warga yang diduga pelaku karhutla di kebun sawit yang terletak Desa Kesuma Kawasan Taman Nasional Teso Nilo ( TNTN), Selasa (09/06/2020).


JN (39), diduga pelaku karhutla beralamat  Pasar Baru Jalan Rambutan Ujung Kelurahan Pangkalan  Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Terpaksa diamankan Team Pemburu Karhutla Polsek Pangkalan Kuras. JN diduga telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan yang berada di Areal Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas lebih kurang 3 (Tiga) Ha. Teman kerjanya berinisial RH (21)  beralamat  Pasar Baru Jalan Rambutan Ujung Kelurahan Pangkalan  Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, ikut diamankan karena merupakan teman kerja pelaku dilokasi karhutla ikut di amankan.


Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIk, melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harjanto SH mengirimkan informasi kejadian Team Pemburu Karhutla Polsek Pangkalan Kuras mengamankan  dua warga dilokasi karhutla Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras yang merupakan kawasan TNTN, pada Jum'at (12/06/2020).


Diterangkan Kasubbag Humas Polres Pelalawan Edy Harjanto,  Bahwa pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 sekira pukul 13.18 Wib. Sebagaimana terpantau Oleh Monitor RCM, Team Pemburu Karhutla Polsek Pangkalan Kuras bersama Bhabinkamtibmas Desa Kesuma Bripka Andriko yang dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, melakukan pengecekan titik Hotspot yang termonitor oleh Aplikasi Lancang Kuning di Wilkum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan, dengan titik koordinat 0° 12' 23.8" S, 101° 46' 9.41" E (-0.20661,101.76928). 


Sesampainya di TKP, Team Pemburu Karhutla Polsek Pangkalan Kuras, di lokasi terpantau RCM pada hari Selasa Tanggal 09 Juni 2020, sekira Pukul 01.00 Wib, dijumpai lahan kosong bekas imasan atau tebasan dan Kebun Kelapa Sawit yang berumur Lebih kurang 2 tahun telah terbakar dengan luas areal yang terbakar Lebih kurang 3 Ha.


"Kemudian Team Pemburu Karhutla melihat pondok atau rumah ladang dekat areal yang terbakar, lalu Team segera menuju ke pondok tersebut, dan dijumpai JN dan RH sedang beristirahat," terang Edi.


Setelah dilakukan  interogasi, sambungnya, terhadap Sdr. JN selaku pemilik lahan, ia mengakui bahwa lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan miliknya dan sebagian telah merambat kelahan orang lain. Berdasarkan keterangan dari JN, yang diperkuatkan oleh keterangan  RH, bahwa sumber api berasal dari bekas Api yang dibuat oleh  JN untuk memasak air minum. 


"Atas kejadian tersebut,  JN dan RH di amankan oleh Team Pemburu Karhutla ke Polsek Pangkalan Kuras, dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasubbag Humas. EP




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex