Replanting PT Serikat Putra Disorot, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Konflik Lahan Diselesaikan

Replanting PT Serikat Putra Disorot, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Konflik Lahan Diselesaikan
Agung Maulana dari Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan, Rabu (30/9/2026).

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM, :— Rencana replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit PT Serikat Putra di Kabupaten Pelalawan mendapat sorotan dari Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan. Organisasi kepemudaan tersebut meminta pemerintah daerah memastikan persoalan konflik lahan yang masih menjadi keluhan masyarakat diselesaikan terlebih dahulu sebelum program peremajaan perkebunan dilaksanakan.

Sorotan itu disampaikan Agung Maulana dari Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan, Rabu (30/9/2026). Menurutnya, rencana replanting merupakan agenda penting dalam keberlanjutan perkebunan kelapa sawit, namun pelaksanaannya perlu memperhatikan persoalan sosial dan konflik lahan yang masih terjadi di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Agung menilai Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak seharusnya mengabaikan persoalan tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan adanya penyelesaian yang jelas terhadap konflik antara masyarakat dan perusahaan agar proses replanting tidak justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Karena itu, Agung secara khusus meminta Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM., mengambil langkah konkret dengan memanggil pihak PT Serikat Putra. Pertemuan tersebut diharapkan dapat melibatkan masyarakat yang berkonflik sehingga seluruh persoalan dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan jalan keluar bersama.

“Kita harapkan ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap perusahaan yang masih bandel. Dan dapat mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan PT Serikat Putra,” ujar Agung.

Menurutnya, penyelesaian konflik lahan harus menjadi perhatian serius sebelum kegiatan replanting dimulai. Pemerintah daerah dinilai memiliki posisi strategis untuk menjadi mediator yang mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan melalui dialog yang terbuka, terukur, serta mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.

Agung berharap Pemkab Pelalawan segera mengambil langkah mediasi dengan menghadirkan masyarakat dan manajemen PT Serikat Putra untuk membahas seluruh persoalan yang ada.

“Pemerintah daerah harus hadir sebagai pihak yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan. Jangan sampai persoalan yang belum selesai justru menimbulkan konflik baru,” tegasnya.****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index