PEKANBARU,CATATAN RIAU.COM,: — Sekelompok massa yang mengatasnamakan Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (11/9/2026) siang. Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kebun kelapa sawit yang sebelumnya telah dikuasai kembali oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Koordinator aksi JANGAN OLIGARKI, Ali Junjung, menuding terdapat dugaan praktik kolusi dan kepentingan kelompok tertentu dalam pemberian penugasan pengelolaan kebun sawit hasil penguasaan kembali negara. Ia meminta Kejaksaan memeriksa jajaran direksi PT Agrinas Palma Nusantara apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses tersebut.
"Logikanya, Satgas PKH dibentuk untuk menyita dan menguasai kembali hutan negara yang dikuasai oligarki. Ketika kebun berhasil dikuasai negara dan diserahkan kepada Agrinas untuk dikelola, jangan sampai justru dikembalikan kepada pihak yang sebelumnya menguasainya," ujar Ali dalam orasinya.
Menurut Ali, pihaknya menyoroti penerbitan SK Penugasan Sementara atau SK Pengelolaan Kebun Sawit kepada sejumlah perusahaan. Ia mengklaim menemukan adanya perusahaan yang sebelumnya menjadi objek penguasaan kembali oleh negara, namun kemudian kembali memperoleh penugasan pengelolaan.
Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan awal penertiban kawasan hutan.
"Kalau lahan sebuah perusahaan sudah disita, diberi plang dan dituangkan dalam berita acara, kemudian perusahaan yang sama kembali diberikan SK Penugasan, untuk apa dilakukan penyitaan sejak awal?" katanya.
Ali juga menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat tujuan pemerintah dalam mengembalikan aset dan kawasan yang bermasalah kepada negara. Ia bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto berpotensi mendapatkan informasi yang tidak utuh apabila praktik semacam itu benar terjadi. Karena itu, JANGAN OLIGARKI mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap proses penerbitan penugasan pengelolaan kebun hasil penguasaan kembali negara.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan orator aksi, Cecep Permana Galih, massa juga menyoroti kebijakan penugasan sementara yang menurut mereka telah menimbulkan konflik, kegaduhan dan ketidakpastian usaha. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap produktivitas kebun, mulai dari perawatan, penanaman, pemupukan hingga pemanenan, serta berpengaruh terhadap nasib karyawan dan mitra vendor.
Massa turut mempertanyakan rekam jejak Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara Tuhu Bangun yang menurut mereka pernah diberitakan terkait pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi perumahan karyawan PTPN 5 pada 2011. Tuduhan tersebut merupakan bagian dari pernyataan massa aksi dan perlu diverifikasi melalui dokumen serta proses hukum yang berwenang.
Cecep juga mempertanyakan alasan perubahan penugasan pengelolaan sebuah objek kebun dalam waktu relatif singkat dengan dalih evaluasi produktivitas. Menurutnya, evaluasi dalam waktu satu bulan dinilai belum cukup untuk menjadi dasar objektif dalam mengukur produktivitas sebuah kebun. Ia menduga terdapat kepentingan tertentu di balik perubahan penugasan tersebut dan meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila ditemukan bukti pendukung.
Lebih jauh, JANGAN OLIGARKI mendesak Kejaksaan Agung dan jajaran melakukan investigasi, penyelidikan hingga penyidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran ketentuan dalam pengelolaan aset negara. Mereka juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran PT Agrinas Palma Nusantara serta mencopot Direktur Operasional Tuhu Bangun dan Direktur Kepatuhan Novil apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Massa menegaskan Kejaksaan sebagai bagian dari Satgas PKH sekaligus institusi penegak hukum tidak boleh tinggal diam apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset negara. Bahkan, mereka mengancam akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika dugaan penyalahgunaan kewenangan tidak ditindak dan konflik pengelolaan kebun sitaan terus berlanjut, JANGAN OLIGARKI meminta pemerintah mempertimbangkan pembubaran Satgas PKH karena khawatir kerja keras penertiban kawasan hutan justru kehilangan tujuan.
Hingga aksi tersebut berlangsung, seluruh tudingan massa masih merupakan aspirasi dan dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum serta klarifikasi dari pihak-pihak yang dituding. ****
