Rohul, Catatanriau.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menargetkan 80 persen desa berstatus mandiri pada 2030. Namun, target tersebut tidak datang tanpa pekerjaan rumah. Di lapangan, persoalan air bersih, pemerataan permukiman, kualitas aparatur hingga tata kelola pemerintahan desa masih menjadi tantangan yang harus dituntaskan.
Persoalan itu mengemuka dalam Talk Show "Surambi Nogori, Bupati Menyapa, Bersama Membangun Negeri" yang digelar Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Kantor Diskominfo Rohul, Rabu (2/9/2026). yang di hadiri oleh perwakilan organisasi wartawan se Kabupaten Rokan Hulu.
Dua sektor strategis, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), memaparkan kondisi pembangunan sekaligus sejumlah persoalan yang masih membayangi pemerintah daerah.
Dari sisi pelayanan dasar, persoalan air bersih menjadi perhatian serius. Dinas Perkim mengakui sebagian jaringan distribusi air bersih yang digunakan masyarakat telah berusia hingga dua dekade.
"Kondisi jaringan yang sebagian sudah berumur sekitar 20 tahun tentu menjadi tantangan. Pipa dan pompa yang sudah tua berpotensi mengalami kerusakan sehingga bisa memengaruhi kontinuitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala DPKP Rokan Hulu Desmadiana, S.Sos,.M.M.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan dengan membangun jaringan baru. Perawatan dan peremajaan infrastruktur menjadi kebutuhan agar pelayanan tidak terputus.
"Perbaikan jaringan harus berjalan bersamaan dengan upaya memperluas pelayanan. Masih ada wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan air bersih," katanya.
Pada 2026, salah satu pekerjaan perbaikan jaringan masih berjalan dengan progres sekitar 15,6 persen.Namun, persoalan air bersih bukan semata soal pipa dan pompa. Kemampuan pembiayaan, keterbatasan sumber daya manusia serta kesadaran masyarakat dalam membayar layanan juga menjadi bagian dari persoalan yang harus diselesaikan.
Persoalan lain berada pada sektor perumahan. Pemerintah dituntut memastikan bantuan rumah rakyat tidak salah sasaran dan tidak berulang kepada penerima yang sama. Dinas Perkim melakukan pendataan langsung ke desa-desa untuk mengetahui kondisi rumah dan kebutuhan masyarakat.
"Data harus benar-benar kita lihat di lapangan. Kita tidak ingin terjadi bantuan tumpang tindih. Masyarakat yang sudah menerima bantuan jangan sampai kembali menjadi penerima, sementara masih ada warga lain yang kondisinya lebih membutuhkan," kata Drsmiana.
Data tersebut selanjutnya didorong terintegrasi dengan Dinas Sosial dan Baznas. Pada 2026, Pemkab Rohul juga memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp500 juta untuk program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk sektor perumahan dan sarana prasarana permukiman.
Di sisi lain, Kepala DPMPD Prasetyo, S.Ip,. M.Ip menegaskan bahwa peningkatan status desa harus diikuti perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Data menunjukkan jumlah desa mandiri di Rohul pada 2026 mencapai 64 desa, meningkat dari 59 desa pada 2025. Desa berkembang turun dari 20 menjadi 17 desa. Sementara desa tertinggal dan sangat tertinggal telah mencapai nol sejak 2024. Persentase desa mandiri juga meningkat signifikan. Dari nol persen pada 2021, angka tersebut mencapai 42,45 persen pada 2025.
"Perkembangan ini tentu positif. Tetapi desa mandiri jangan hanya dilihat dari perubahan status. Kita harus memastikan masyarakat benar-benar merasakan dampaknya melalui pelayanan publik, ekonomi, tata kelola pemerintahan dan kualitas sumber daya manusia," ujarnya.
Ia menegaskan, target 80 persen desa mandiri pada 2030 membutuhkan kerja yang lebih terukur.
"Target 80 persen bukan sekadar mengejar angka. Ada banyak indikator yang harus dipenuhi. Karena itu, kita terus mendorong pemerintah desa memperbaiki tata kelola, memperkuat data dan meningkatkan kapasitas aparatur," katanya.
Salah satu fokus DPMPD adalah memperkuat pemutakhiran data pembangunan desa melalui sistem digital. Ratusan variabel harus diperbarui dengan proses identifikasi, verifikasi dan validasi.
"Data tidak boleh sekadar diisi. Harus ada identifikasi, verifikasi dan validasi. Data yang benar akan menentukan kebijakan yang tepat," tegasnya.
Tata kelola perangkat desa juga menjadi perhatian. Pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa harus melalui mekanisme yang ditetapkan dan tidak boleh dilakukan secara sepihak. Sementara pengelolaan keuangan desa terus diarahkan menggunakan Cash Management System (CMS).
"CMS kita dorong agar transaksi lebih transparan dan mengurangi penggunaan uang tunai. Namun dalam pelaksanaannya masih ada kendala teknis, termasuk kesiapan perbankan dan dukungan aplikasi yang membutuhkan rekomendasi pemerintah pusat," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga tengah mempersiapkan Pilkades serentak di 54 desa pada 16 kecamatan. Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa telah berjalan, tetapi jumlah pendaftar masih minim.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan anggaran. Kualitas manusia yang menjalankan pemerintahan desa menjadi faktor penentu. karena itu, Pemkab Rohul menggandeng perguruan tinggi untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa. Dengan 139 desa, target 80 persen desa mandiri menjadi agenda besar sekaligus ujian bagi konsistensi pemerintah daerah.
Sebab, keberhasilan pembangunan desa pada akhirnya bukan hanya terlihat dari bertambahnya desa berstatus mandiri. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat memperoleh air bersih secara layak, mendapatkan rumah yang aman, menerima pelayanan publik tanpa diskriminasi, serta merasakan pengelolaan pemerintahan desa yang transparan dan profesional.
Talk show kemudian ditutup dengan diskusi bersama peserta. Masukan dari wartawan, menjadi bagian penting untuk menguji sekaligus memperbaiki arah kebijakan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu.
Target boleh tinggi. Namun tantangan di lapangan menuntut pemerintah tidak berhenti pada angka, melainkan memastikan setiap indikator pembangunan benar-benar berubah menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.***
