Cuaca Panas dan Kering, Polsek Minas Ingatkan Warga Menggunakan TOA Agar Jangan Bakar Lahan

Cuaca Panas dan Kering, Polsek Minas Ingatkan Warga Menggunakan TOA Agar Jangan Bakar Lahan

SIAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Minas terus memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

Kali ini, jajaran Polsek Minas memberikan edukasi dan imbauan pencegahan Karhutla menggunakan pengeras suara atau TOA (halo-halo) di sejumlah lokasi wilayah hukum Polsek Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menyasar masyarakat di Dusun Lukut, Kampung Minas Timur; kawasan Long House, Kampung Minas Barat; serta Jalan Kasturi, Kelurahan Minas Jaya.

Imbauan disampaikan oleh Panit 1 Binmas Polsek Minas Ipda Suherwanto, S.H., Ps. Panit 2 Binmas Bripka Yoga Suparno, Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Aipda Andriansyah Putra, Bhabinkamtibmas Kampung Minas Timur Reza Ferdian, S.H., serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Minas Jaya Bripka Rosady Elian.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal mengatakan, penyampaian imbauan secara langsung melalui pengeras suara merupakan langkah preventif dan preemtif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api yang tidak terkendali dapat berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” ujar Kompol Syahrizal.

Menurutnya, kondisi cuaca panas dan kering perlu menjadi perhatian bersama. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, semak belukar maupun sampah yang berpotensi menjadi sumber api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan masing-masing. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secepatnya,” katanya.

Kompol Syahrizal menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya potensi kebakaran,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menerima dan memahami imbauan yang disampaikan oleh personel Polsek Minas. Warga juga kembali diingatkan agar tidak membuka lahan dengan metode pembakaran.

Hingga kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla di lokasi yang menjadi sasaran patroli dan imbauan.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi di wilayah hukum Polsek Minas terpantau aman dan kondusif.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index