Jumat Curhat di PT BKP, Kapolsek Minas Soroti Karhutla, Naker Hingga Pungli

Jumat Curhat di PT BKP, Kapolsek Minas Soroti Karhutla, Naker Hingga Pungli

Siak, Catatanriau.com — Di tengah cuaca panas dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menghantui wilayah Riau, Polsek Minas turun langsung menyambangi lingkungan perusahaan. Bukan untuk sekadar memberikan imbauan, tetapi membuka ruang dialog agar berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan dan pekerja dapat disampaikan secara langsung.

Kegiatan tersebut dikemas melalui program Jumat Curhat Polsek Minas, yang digelar di Kantor Yard PT BKP, Jalan Minas–Perawang Km 01, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, S.E., S.H., M.Si., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polsek Minas hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Turut hadir perwakilan manajemen PT BKP, HRD, humas, serta sejumlah karyawan perusahaan.

Dalam pertemuan itu, Kapolsek Minas tidak hanya mendengarkan keluhan perusahaan, tetapi juga mengingatkan seluruh pihak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya api. Apalagi, aktivitas PT BKP berkaitan dengan minyak dan zat kimia yang memiliki potensi mudah terbakar.

Kompol Syahrizal mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun komunikasi sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di lingkungan perusahaan.

“Kami datang selain untuk bersilaturahmi, juga ingin mendengarkan apa saja curhatan, permasalahan maupun keluhan yang dihadapi PT BKP selama ini. Dengan komunikasi seperti ini, persoalan yang muncul bisa kita cari solusinya bersama,” ujar Kompol Syahrizal.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Minas memberikan perhatian khusus terhadap ancaman karhutla. Kondisi cuaca panas membuat setiap sumber api harus benar-benar diwaspadai.

Ia meminta manajemen dan seluruh karyawan PT BKP memperketat kewaspadaan, baik di lingkungan kerja maupun tempat tinggal.

“Kita sekarang menghadapi kondisi cuaca panas dan darurat karhutla. Kami meminta seluruh pihak agar selalu waspada terhadap bahaya api. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan jangan membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Menurutnya, kewaspadaan menjadi semakin penting karena PT BKP merupakan bagian dari objek vital yang aktivitasnya harus tetap berjalan dengan aman dan tidak terganggu akibat kebakaran maupun persoalan lainnya.

“Jangan sampai ada kelalaian. Kita harus sama-sama waspada agar jangan sampai terjadi kebakaran, apalagi di lokasi kerja yang berkaitan dengan objek vital nasional,” katanya.

Kapolsek juga mengingatkan karyawan untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang mulai dipenuhi asap. Ia meminta pekerja menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari risiko gangguan pernapasan atau ISPA.

Selain persoalan karhutla, dialog tersebut juga membuka pembahasan mengenai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi salah satu perhatian di lingkungan PT BKP.

Humas PT BKP, Dolli Tampubolon, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Minas bersama jajaran. Ia mengatakan pihak perusahaan masih menghadapi sejumlah persoalan terkait tenaga kerja.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT BKP, Heppy Marizon, mengapresiasi imbauan kepolisian terkait ancaman kebakaran.

Ia menyebut perusahaan setiap hari telah mengingatkan karyawan untuk berhati-hati terhadap api, terutama karena aktivitas pekerjaan bersinggungan dengan minyak dan zat kimia yang mudah terbakar.

“Kami mendukung program Bapak Kapolda dan imbauan Bapak Kapolsek agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap api,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan HRD PT BKP, Leo. Ia menilai jajaran Polsek Minas telah bekerja serius dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah Kecamatan Minas.

Menanggapi persoalan ketenagakerjaan tersebut, Kompol Syahrizal mengatakan masalah tenaga kerja merupakan persoalan yang dinamis sehingga harus ditangani secara hati-hati dan melalui komunikasi yang baik.

Ia menyebut proses terkait transfer tenaga kerja dari PT BKP ke PT Rivansi dan PT Vadana masih berjalan dan kepolisian akan terus melakukan pendampingan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.

“Terkait masalah tenaga kerja ini merupakan persoalan yang dinamis. Kami akan terus hadir dan mendampingi proses yang sedang berjalan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Kapolsek juga memberikan peringatan tegas terhadap praktik pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga kerja.

“Tidak dibenarkan adanya oknum yang melakukan pungli terkait penerimaan tenaga kerja. Kalau ada yang menemukan atau mengetahui praktik seperti itu, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Ia juga meminta perusahaan lebih rutin melakukan sosialisasi kepada pekerja mengenai ketentuan batas usia kerja hingga 56 tahun. Langkah tersebut dinilai penting agar pekerja memahami aturan dan tidak merasa terkejut ketika memasuki masa pensiun.

Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan turut meminta perusahaan lebih berhati-hati dalam proses penerimaan tenaga kerja agar tidak membuka celah bagi oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pungli maupun aksi unjuk rasa.

Sementara Kanit Intelkam Polsek Minas AKP Suwondo menyampaikan bahwa sejak 15 Agustus 2026 pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polsek Minas tidak lagi dilakukan secara offline dan telah beralih ke sistem online menyusul adanya perubahan regulasi.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar proses pemutusan hubungan kerja dilakukan secara tertib, termasuk dengan memberikan tahapan surat peringatan sesuai ketentuan agar pekerja memahami alasan dan proses keputusan perusahaan.

Kanit Binmas Polsek Minas IPDA Suherwanto juga mengingatkan karyawan untuk berhati-hati ketika merokok, terutama saat membuang puntung rokok.

Ia sekaligus mengingatkan masyarakat dan perusahaan bahwa layanan kepolisian melalui 110 dapat digunakan ketika terjadi gangguan keamanan maupun keadaan yang membutuhkan kehadiran polisi.

Kapolsek Minas menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat dan perusahaan bukan sekadar menjalankan tugas formal, tetapi menjadi jembatan untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi masalah besar.

“Kami akan tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Minas agar selalu aman dan kondusif. Jangan sampai ada pihak yang mengganggu objek vital nasional maupun menghambat pekerjaan akibat persoalan tenaga kerja. Apabila ada permasalahan, segera komunikasikan dan hubungi kami. Kami akan hadir dan memproses sesuai ketentuan,” pungkas Kompol Syahrizal.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut berakhir sekitar pukul 10.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Minas kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dan dunia usaha, mendengar persoalan secara langsung, sekaligus menjaga agar Kecamatan Minas tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman karhutla maupun gangguan kamtibmas.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index