Usai Polemik Tuak di Pacu Jalur, Polda Sitanggang Kembali Bikin Geger Warga Kuansing

Usai Polemik Tuak di Pacu Jalur, Polda Sitanggang Kembali Bikin Geger Warga Kuansing

Kuansing, Catatanriau.com – Suasana di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali memanas setelah beredarnya sebuah video yang diduga memuat ujaran kebencian, kata-kata kasar, dan penghinaan terhadap salah satu tokoh agama sekaligus tokoh adat setempat, Ustadz Darwis.

Video yang diduga melibatkan konten kreator bernama Polda Sitanggang tersebut beredar luas melalui media sosial dan sejumlah grup WhatsApp pada Rabu (26/8/2026).

Beredarnya rekaman itu sontak menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnya kelompok cucu kemanakan di Kenagarian Kari. Pasalnya, ucapan dalam video tersebut disebut secara spesifik ditujukan kepada Ustadz Darwis.

Persoalan ini juga kembali mencuat setelah sebelumnya Polda Sitanggang sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka menyusul polemik konten yang diduga memperlihatkan dirinya memamerkan dan mengonsumsi minuman tradisional tuak di kawasan pelaksanaan tradisi Pacu Jalur.

Bagi masyarakat Kuansing, Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan di atas sungai. Tradisi tersebut merupakan bagian penting dari sejarah, identitas, kebanggaan anak nagori, serta warisan nilai adat yang dijaga secara turun-temurun.

Konten tersebut sebelumnya menuai protes dari masyarakat. Polda Sitanggang kemudian menyampaikan permohonan maaf dengan didampingi Ketua Pemuda Batak Kuansing (PBK), Hardianto Manik.

Masyarakat kala itu sempat menahan diri dan memberikan ruang bagi penyelesaian secara damai demi menjaga kerukunan antarsuku dan keharmonisan di tengah masyarakat Kuansing.

Namun, situasi kembali memanas setelah video lainnya beredar.

Dalam rekaman tersebut, sosok yang diduga Polda Sitanggang terlihat berada di kampung halamannya di Sumatera Utara sambil mengonsumsi tuak. Dalam video itu, pria tersebut juga terdengar melontarkan sejumlah kata makian dan hinaan yang disebut ditujukan kepada Ustadz Darwis.

Diklaim Video AI

Ketua PBK Hardianto Manik sebelumnya memberikan klarifikasi melalui kolom komentar di media sosial. Ia mengklaim video yang beredar tersebut merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Namun, klaim tersebut mendapat penolakan dari sejumlah warga lokal. Mereka menilai berdasarkan hasil pemeriksaan visual yang dilakukan secara mandiri, rekaman tersebut merupakan video asli.

Perbedaan pandangan mengenai keaslian video itu pun semakin memperkeruh situasi.

Kemarahan warga Desa Kari bahkan semakin meningkat. Salah seorang perwakilan keluarga besar Ustadz Darwis, Jon Paizal, menyampaikan peringatan terbuka melalui akun Facebook pribadinya dengan menandai Ketua PBK Hardianto Manik.

Jon meminta Hardianto Manik segera menjemput Polda Sitanggang yang disebut berada di Medan, Sumatera Utara, untuk dipertemukan secara langsung dengan keluarga besar Ustadz Darwis di Kenagarian Kari.

"Bang Hardianto Manik tolong kerabat Abang ini dijemput bawa ketemu keluarga besar kami di Kenegerian Kari atas apa yang sudah beliau lakukan kepada orang tua kami, mamak kami Darwis Dt. Jangan sampai ini memancing dan menyalakan api yang lebih besar," tegas Jon Paizal dalam unggahannya.

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan keluarga dan masyarakat yang merasa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa penyelesaian.

Desa Kari sendiri dikenal memiliki solidaritas dan kekompakan masyarakat yang kuat, terutama ketika menyangkut persoalan sosial dan adat.

Diminta Diselesaikan Secara Adat

Persoalan ini kini turut menjadi perhatian pemangku adat setempat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi gesekan antarkelompok yang lebih luas.

Mantan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi periode 2019–2024, Datuk Seri Pebri Mahmud, menilai dugaan penghinaan terhadap Ustadz Darwis telah melukai tatanan sosial masyarakat adat.

Menurutnya, apabila perbuatan tersebut terbukti dan dinilai melanggar norma adat, maka mekanisme sanksi adat dapat ditempuh.

"Sudah sepatutnya orang adat memberikan sanksi, karena yang dihina itu salah satu cucu kamanakan orang adat," ujar Datuk Seri Pebri Mahmud.

Meski demikian, ia menegaskan penyelesaian melalui mekanisme adat tidak serta-merta menghilangkan hak seseorang untuk menempuh jalur hukum negara.

"Hukum negara tetap diproses, sepanjang Bang Darwis tidak terima perlakuan tersebut dan melaporkan ke pihak berwajib," tambahnya.

Dengan demikian, penyelesaian secara adat dan proses hukum negara pada prinsipnya dapat berjalan sesuai mekanisme masing-masing apabila perkara tersebut resmi dilaporkan.

Hingga berita ini disusun, polemik terkait video tersebut masih menjadi perhatian masyarakat Kuansing. Persoalan yang awalnya bermula dari kontroversi konten di tengah pelaksanaan Pacu Jalur kini berkembang menjadi persoalan yang menyentuh nama baik, kehormatan tokoh adat, serta sensitivitas hubungan sosial antarkelompok.

Masyarakat pun berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui jalur yang tepat, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan mengganggu kerukunan yang selama ini terjaga di Kabupaten Kuantan Singingi.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index