Siak, Catatanriau.com — Bupati Siak Afni Z marah besar saat menemukan tunggul kayu berukuran cukup besar yang diduga baru ditebang di tengah hamparan lahan terbakar di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (26/8/2026).
Temuan tersebut terungkap ketika Afni bersama Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Di lokasi, terlihat sejumlah bekas aktivitas penebangan pohon menggunakan chainsaw. Tak jauh dari tunggul kayu, hamparan lahan gambut masih mengeluarkan api dan asap.
Kondisi tersebut membuat Bupati Afni geram. Ia menduga pembukaan lahan dilakukan dengan cara menebang pohon kemudian membakar vegetasi yang telah dibersihkan.
Afni menyebut berdasarkan informasi awal yang diterimanya, lahan tersebut diduga dikuasai seorang warga Pekanbaru bernama Galih. Luas penguasaan lahan disebut mencapai sekitar 30 hektare, ditambah area sekitar 6 hektare.
“Nih ya, katanya pemilik namanya Galih, warga Pekanbaru. Saya enggak peduli siapapun Anda,” tegas Afni di lokasi.
Afni kemudian menunjuk langsung tunggul pohon yang baru ditebang.
“Akar pohon sudah sebesar ini ditebang, habis itu dibakar. Enak kali si Galih,” ujarnya dengan nada geram.
Menurut Afni, keberadaan tunggul kayu dan bekas aktivitas penebangan di tengah lahan terbakar memperkuat dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan.
Ia menegaskan, lahan yang telah terbakar tidak boleh langsung dimanfaatkan untuk perkebunan sawit.
Pemerintah Kabupaten Siak, kata Afni, akan melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut selama beberapa bulan untuk memastikan tidak ada aktivitas penanaman sawit setelah lahan terbakar.
“Nggak ada ceritanya. Ini sampai tiga sampai enam bulan ke depan akan dipantau. Nggak ada ceritanya jadi sawit di sini,” tegasnya.
Tolak Rencana Penanaman Sawit
Sebelumnya, tim di lapangan menyampaikan adanya informasi bahwa bibit sawit akan masuk sekitar satu bulan setelah lahan dibersihkan.
Informasi tersebut langsung mendapat penolakan dari Bupati Afni.
Menurutnya, jika lahan yang baru terbakar kemudian ditanami sawit, maka upaya pemadaman dan penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah bersama aparat menjadi tidak berarti.
“Pembakar lahan itu memang harus dihukum seberat-beratnya. Sakit hati kita. Habis ini terbit sawit,” katanya.
Afni menegaskan penanganan karhutla tidak boleh berhenti hanya setelah api di permukaan terlihat padam. Pasalnya, kondisi gambut di lokasi masih menyimpan bara di bagian dalam.
Api Masih Menyala di Dalam Gambut
Saat meninjau lokasi, Afni juga menemukan adanya titik gambut yang masih terbakar di bawah permukaan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena kebakaran gambut dapat terus merambat di bawah tanah meski api di permukaan terlihat kecil atau bahkan sudah tidak terlihat.
Karakter gambut yang mudah menyimpan bara membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan hingga benar-benar tuntas.
Karena itu, Afni meminta tim segera menyiapkan sumber air untuk mendukung proses pemadaman dan pendinginan.
Ia juga menginstruksikan agar embung serta sekat bakar dibuat menggunakan alat berat yang tersedia di lokasi.
“Kalau bisa masuk ke sini, kita bikin dari sekarang embung, sekat bakar,” ujarnya.
Selain itu, drone diminta diterbangkan untuk memetakan posisi kepala api dan mengetahui arah penyebaran kebakaran. Pemetaan tersebut diharapkan dapat membantu tim menentukan strategi pemadaman yang lebih efektif.
“Harus sampai proses pendinginan,” tegas Afni.
Pemerintah Kabupaten Siak bersama aparat terkait kini terus melakukan penanganan di lokasi. Selain memastikan api benar-benar padam, aktivitas di lahan tersebut juga menjadi perhatian untuk mencegah kawasan yang terbakar kembali dibuka dan ditanami sawit secara terburu-buru.***
