Siak, Catatanriau.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak resmi mengumumkan hasil penyelidikan atas kasus meninggalnya dr. Alex Cristo Loris yang sempat mengundang perhatian publik. Berdasarkan rangkaian penyelidikan ilmiah yang melibatkan sejumlah ahli, kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana pembunuhan dalam peristiwa tersebut.
Kesimpulan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi perwakilan Bidang Dokkes Polda Riau, Kabid Laboratorium Forensik Polda Riau, tim psikologi forensik, serta jajaran Satreskrim Polres Siak.
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan sejak laporan penemuan jenazah diterima, penyidik langsung melakukan penyelidikan secara menyeluruh dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.
"Sejak awal kami berkomitmen mengungkap penyebab kematian secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti ilmiah. Penyelidikan dilakukan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, autopsi, laboratorium forensik, digital forensik hingga psikologi forensik. Berdasarkan seluruh rangkaian penyelidikan tersebut, kami menyimpulkan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan," ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.
Ditemukan Bersama Peralatan Medis
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak.
Di sekitar lokasi ditemukan sebuah tas berisi sejumlah perlengkapan medis, di antaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta beberapa jarum suntik.
Sementara itu, rekaman CCTV dari dua sumber memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Dalam rekaman tersebut tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi ataupun mengikuti korban.
Autopsi dan Forensik Perkuat Kesimpulan
Tim dokter forensik menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh.
Pemeriksaan toksikologi kemudian mendeteksi kandungan Rocuronium pada sampel darah, urine, dan ginjal korban.
Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian disimpulkan akibat efek Rocuronium yang menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan hingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas.
Tim forensik juga memastikan memar pada bagian kepala bukan penyebab kematian, sedangkan sejumlah luka pada tubuh merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut memperkuat hasil tersebut. Bercak darah pada jarum suntik yang ditemukan di lokasi memiliki kecocokan DNA dengan korban, sehingga mengindikasikan alat tersebut digunakan sendiri oleh korban dan mengandung Rocuronium.
Pemeriksaan Psikologi dan Digital Forensik
Dalam proses penyelidikan, tim psikologi forensik menemukan indikasi korban mengalami tekanan psikologis yang dipicu akumulasi berbagai persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), hingga tanggung jawab terhadap keluarga.
Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban diketahui memiliki pengetahuan sekaligus akses terhadap obat-obatan anestesi yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, pemeriksaan terhadap telepon genggam korban menemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya yang berbunyi, "Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi."
Penyidik juga menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman daring, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu aktivitas, serta catatan pribadi yang masih terkunci menggunakan sistem keamanan perangkat.
Periksa 14 Saksi
Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi yang terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban hingga ahli farmakologi.
Seluruh keterangan saksi kemudian dipadukan dengan hasil autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, serta psikologi forensik sebelum penyidik mengambil kesimpulan akhir.
"Berdasarkan seluruh alat bukti yang telah kami peroleh, penyebab kematian almarhum disimpulkan merupakan akibat dari perbuatannya sendiri. Tidak ditemukan bukti ataupun fakta yang mengarah kepada tindak pidana pembunuhan," tegas Kapolres.
Di akhir konferensi pers, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses penyelidikan, termasuk tim dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli psikologi forensik, dan para saksi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menghormati privasi dan duka yang tengah dialami keluarga almarhum.***
