Tiga Kali Penggerebekan, Enam Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Batang Gansal Kurang dari 24 Jam

Tiga Kali Penggerebekan, Enam Pelaku Narkoba Dibekuk Polsek Batang Gansal Kurang dari 24 Jam

Inhu, Catatanriau.com – Komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan enam pelaku, terdiri dari dua orang yang diduga sebagai pengedar serta empat orang pemakai.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH mengatakan, keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Batang Gansal.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Polres Inhu mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujar Aiptu Misran.

Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Timur, Desa Seberida. Sebelumnya, Kapolsek Batang Gansal IPTU Jimmy Lano, S.Sos menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di Desa Belimbing. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Khairul Umam, SH bersama tim melakukan penyelidikan.

Setelah dua hari melakukan pemantauan, petugas menghentikan sebuah sepeda motor Honda Beat yang melintas di Jalan Lintas Timur Desa Seberida. Dua pria yang mengendarai sepeda motor tersebut diketahui berinisial BC alias Bobi dan DAS alias Diki.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek King Garet yang dibuang Bobi ke dalam parit. Di dalamnya terdapat delapan bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,37 gram. Bobi mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Kabupaten Indragiri Hilir. Hasil tes urine terhadap Bobi dan Diki juga menunjukkan positif methamphetamine.

Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut. Pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB, tim bergerak ke sebuah rumah di Desa Belimbing setelah memperoleh informasi bahwa sebagian sabu telah dijual kepada AF alias Alam dan rekan-rekannya.

Saat penggerebekan berlangsung, AF alias Alam sempat membuang sabu ke dalam lubang closet dan menyiramnya dengan air. Namun petugas berhasil menemukan kembali barang bukti tersebut setelah menelusuri saluran pembuangan hingga ke septic tank dan memecahkan pipa paralon. Polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat kotor 0,13 gram.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan ARC alias Ambiak, AF alias Alam, dan MNF alias Ninoe. Ketiganya mengaku membeli sabu secara patungan dari Bobi masing-masing sebesar Rp100 ribu. Hasil tes urine ketiganya juga positif methamphetamine.
Beberapa jam kemudian, tepatnya Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, Polsek Batang Gansal kembali mengungkap kasus serupa di Desa Talang Lakat.

Berawal dari laporan masyarakat yang resah karena sebuah lapangan kosong di Simpang Granit diduga sering dijadikan lokasi pesta narkoba, petugas melakukan penyelidikan.

Di lokasi, polisi menemukan seorang pria berinisial RS alias Rudi dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari kantong celananya ditemukan satu bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu seberat kotor 0,33 gram, satu botol putih, dua kaca pireks, serta satu alat hisap atau bong.

Dalam pemeriksaan, Rudi mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp300 ribu dari seseorang yang baru dikenalnya di kawasan Simpang Granit. Hasil tes urine terhadapnya juga menunjukkan positif methamphetamine.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Gansal sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aiptu Misran menegaskan, keberhasilan mengungkap tiga kasus dalam waktu singkat merupakan bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku sekaligus mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi. Dengan kerja sama semua pihak, kita berharap Kabupaten Indragiri Hulu dapat terbebas dari ancaman narkotika," tegasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index