INHU (CR) – Penetapan kerja sama operasional (KSO) oleh PT Agrinas terhadap kebun kelapa sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) eks PT Pasirmas Giriraya di Desa Pondok Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, terus menuai sorotan dari masyarakat setempat.
Tokoh muda sekaligus putra daerah Pondok Gelugur, Rudi Wallker Purba, menyayangkan keputusan PT Agrinas yang menunjuk pihak luar, yakni PT Sumber Artareksa Mulya, sebagai pengelola lahan sawit seluas sekitar 54 hektare tersebut.

Menurut Rudi, lahan sitaan negara itu seharusnya diprioritaskan untuk dikelola oleh masyarakat atau kelompok desa agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh warga setempat.
“Kami berharap PT Agrinas mempertimbangkan kembali keputusan ini. Lahan tersebut sebaiknya dikelola oleh masyarakat desa demi meningkatkan perekonomian warga sekitar,” ujar Rudi.
Ia menilai kondisi Desa Pondok Gelugur saat ini semakin sempit karena dihimpit perusahaan perkebunan dan kawasan transmigrasi, sehingga masyarakat kesulitan mencari sumber penghasilan.
“Desa kami tidak begitu luas. Sebagian besar wilayah sudah dikelilingi perusahaan dan kawasan transmigrasi. Kalau lahan ini juga dikelola pihak luar, masyarakat mau mencari penghidupan ke mana lagi,” katanya.
Rudi juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada warga sekitar yang dipekerjakan di lokasi tersebut. Ia menyebut tenaga kerja justru didatangkan dari luar daerah.
“Tidak satu pun warga setempat yang bekerja di situ. Bahkan pihak PT Reksa membawa tenaga kerja dari luar,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (23/05).
Sementara itu, Yogi Tarigan yang mengaku sebagai pihak dari PT Reksa membenarkan bahwa lahan eks sitaan PKH tersebut memang dikelola oleh perusahaan mereka. Ia juga menyebut hasil produksi sawit di lokasi itu mencapai sekitar 40 hingga 50 ton per bulan.
Namun, di tengah polemik tersebut, muncul dugaan kejanggalan terkait pihak yang sebenarnya mengelola lahan tersebut. Salah seorang centeng di lokasi sempat menyebut bahwa pengelolaan kebun dikendalikan oleh Arsadi yang diketahui merupakan anggota DPRD Inhu.
Akan tetapi, saat dikonfirmasi awak media, Arsadi membantah keterlibatannya dalam pengelolaan lahan tersebut.
“Itu punya kawan saya di Pekanbaru. Saya hanya diminta membantu operasional dan mencarikan orang,” ungkapnya.
Perbedaan keterangan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Warga berharap pemerintah dan aparat terkait dapat membuka secara transparan siapa pihak yang sebenarnya mengelola lahan sitaan negara tersebut agar tidak menimbulkan dugaan adanya kepentingan oknum tertentu.
“Jangan sampai lahan sitaan negara ini justru hanya menguntungkan oknum-oknum nakal, sementara masyarakat desa tidak mendapatkan manfaat apa pun,” kata Rudi.
Masyarakat Pondok Gelugur juga berharap Prabowo Subianto dapat turun tangan dan memperhatikan aspirasi warga agar lahan tersebut diserahkan kepada masyarakat lokal demi menunjang perekonomian desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan dari pihak PT Reksa belum berhasil dikonfirmasi.
