KDRT di Meranti ditengah Pandemi Covid-19 Nihil, PPA Tetap Gencar Buka Layanan Pengaduan

Selasa, 19 Mei 2020 - 14:34:20 WIB
Share Tweet Google +


MERANTI, CATATANRIAU.COM | Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sampai Mei 2020 ini belum ditemukan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

Hal tersebut sebagaimana disampaikan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Kepulauan Meranti Agusyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak dr Nelfi.

 

Apalagi ditengah pandemi wabah Covid-19 saat ini dan di tengah anjuran social distancing, perempuan dinilai lebih rentan terkena dampak krisis. Di antaranya mengemban peran ganda sebagai pekerja sekaligus pengelola rumah tangga, korban kekerasan dalam rumah tangga, dan terpengaruhinya kesehatan mental perempuan.

 

"Memang dari informasi yang terangkum dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terhitung dari Januari sampai bulan ini kasus KDRT tidak ada yang muncul," jelasnya.

 

Kendati begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan membuka layanan pengaduan bagi para korban KDRT khsususnya perempun yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

 

"Ditengah pandemi ini, kita tetap buka dibagian UPT PPA tetap buka seperti biasa untuk menerima layanan, bahkan kita kmaren pendampingan kasus yang di sebrang tetap kita dampingi," terangnya.

 

"Untuk jalurnya tetap melaporkan ke UPT 
Kalau tidak lapor ke UPT pun, ke pihak kepolisian juga bisa dalam hal ini Polres Polsek terdekat, nantikan kita ada link tu ke pihak kepolisian, terus bisa juga pihak kepolisian yang menghubungi kita nanti," tambahnya.


 
Diakui Kabid Nelfi, memang untuk kegiatan mengantisipasi KDRT di Kabupaten Kepulauan Meranti belum banyak. Namun pihaknya tetap mengupayakan semaksimal mungkin agar kasus KDRT di Meranti dapat diminimalisir.

 

Dirinya juga tidak menampik bahwa Nihilnya kasus KDRT di Meranti bisa saja dikarenakan masyarakat atau korban enggan untuk melapor.

 

"Bisa jadi juga seperti itu, karena sejauh ini bagi masyarakat itu memang KDRT itu masih menjadi ranah keluarga suami istri yang bisa diselesaikn secara baik-baik," terangnya.

 

"Memang sebelumnya juga kita sudah membuat iklan layanan tentang KDRT dan tentang layanan perlindungan perempuan, bahwa perempuan-perempuan korban KDRT itu dilindungi. Tapikan itu tidaklah mudah membalikan telapak tangan ketika ada kasus KDRT terus mereka langsung melaporkan," tambahnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex