KOMPEL Bongkar Kerusakan Jalan Langgam Akibat Truk ODOL

KOMPEL Bongkar Kerusakan Jalan Langgam Akibat Truk ODOL
KOMPEL Bongkar Kerusakan Jalan Langgam Akibat Truk ODOL, Selasa 20 Januari 2026

Pelalawan, Catatanriau.com – Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Kecamatan Langgam (KOMPEL) turun langsung ke lapangan untuk membongkar dan mengungkap kerusakan parah jalan akibat dilalui kendaraan over dimension over load (ODOL). Pengecekan kondisi jalan dilakukan di Kelurahan Langgam dan Lubuk Ogong, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/1/2026).

Aksi turun lapangan ini tidak bersifat seremonial semata, melainkan sebagai bentuk investigasi nyata terhadap kondisi infrastruktur jalan yang dinilai telah mencapai tahap fatal dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kerusakan jalan terlihat jelas di berbagai titik, mulai dari berlubang, ambles, hingga rusak berat.

KOMPEL yang dinahkodai Adrian Ahmad Juanda menilai, kerusakan tersebut tidak terjadi secara alami. Ia menegaskan, kondisi jalan yang hancur kuat diduga sebagai dampak langsung dari aktivitas kendaraan bertonase berat milik perusahaan - perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Langgam.

“Kerusakan ini bukan karena usia jalan semata, tapi akibat kendaraan over muatan yang setiap hari melintas tanpa pengawasan tegas,” ujar Adrian di sela-sela pengecekan lapangan.

Dalam peninjauan tersebut, KOMPEL menemukan banyak ruas jalan yang seharusnya tidak dilalui kendaraan berat, namun justru menjadi jalur utama angkutan perusahaan. 
Akibatnya, akses vital masyarakat berubah menjadi jalur berisiko tinggi bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

Pengecekan lapangan ini turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan Ferry Zulkarnain Fasda Bino, M.Si, beserta staf, perwakilan Dinas PUPR Pelalawan, Camat Langgam Maskandar SPT, serta mendapat pendampingan dari Kasat Intelkam Polres Pelalawan IPTU Irmansyah SH dan Kanit Intel Polsek Langgam. Keterlibatan lintas instansi ini dinilai penting untuk mengakhiri praktik saling lempar tanggung jawab yang selama ini terjadi.

KOMPEL secara tegas juga menuntut kehadiran dan komitmen nyata perusahaan-perusahaan yang selama ini memanfaatkan jalan umum untuk kepentingan bisnis. Sejumlah perusahaan yang hadir di antaranya PT Peputra Supra Jaya (PSJ), PT Agritasari, PT EMP Bentu, PT MUP, PT Mitra Sari, PT RSS, serta perusahaan pengangkutan sawit lainnya.

Menurut KOMPEL, kehadiran perusahaan tidak boleh berhenti pada formalitas semata. Harus ada tanggung jawab konkret terhadap kerusakan yang ditimbulkan, baik melalui perbaikan jalan maupun kepatuhan terhadap aturan batas tonase kendaraan.

“Kondisi jalan ini sudah mengancam keselamatan pengendara, menghambat aktivitas ekonomi warga, dan menurunkan kualitas hidup masyarakat. Ironisnya, sampai hari ini belum ada langkah tegas untuk menghentikan kendaraan ODOL,” tegas Adrian.

Ia menambahkan, pemerintah daerah diminta tidak lagi sekadar mendata dan meninjau, tetapi segera bertindak tegas dengan penegakan aturan kelas jalan, pemberian sanksi kepada pelanggar, serta kejelasan skema perbaikan jalan. Mobil berat yang tidak sesuai kelas jalan harus dihentikan tanpa kompromi.

KOMPEL menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen membuka masalah kerusakan jalan ke ruang publik sampai ada kepastian tanggung jawab dari perusahaan dan sikap tegas pemerintah daerah, demi keselamatan serta hak masyarakat Kecamatan Langgam.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index