Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan Usai Kerusuhan, Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan Usai Kerusuhan, Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan

Pekanbaru, Catatanriau.com – Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengambil langkah tegas menyikapi situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Panipahan pasca kericuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir gangguan terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih yang berkaitan dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk tindakan disiplin, Kapolda Riau memutuskan untuk mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan. Langkah ini diambil guna menjaga kondusivitas serta meningkatkan kinerja aparat dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat.

“Pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab atas terganggunya situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Panipahan,” tegasnya, Ahad (12/04/2026).

Selain itu, Polda Riau juga memastikan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Panipahan. Penegakan hukum, menurutnya, akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Kapolda Riau menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Panipahan.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Jumat (10/4) sore, berujung ricuh. Massa yang awalnya menyampaikan aspirasi secara damai di Mapolsek Panipahan berubah menjadi anarkis.

Sekitar 150 warga berkumpul di Masjid Raya Panipahan sebelum bergerak menuju Mapolsek. Mereka menyuarakan keresahan atas maraknya peredaran narkoba dan mendesak aparat untuk bertindak tegas terhadap pelaku, termasuk seorang warga berinisial Mael yang diduga sebagai pengedar.

Situasi memanas sekitar pukul 16.20 WIB ketika massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga terkait jaringan narkoba. Emosi yang memuncak memicu aksi perusakan dan pembakaran, dengan jumlah massa meningkat hingga sekitar 500 orang.

Dalam kejadian tersebut, empat unit sepeda motor dibakar dan sejumlah barang dari dalam rumah dikeluarkan lalu dibakar di lokasi. Meski sempat dibakar, api tidak langsung membesar karena bangunan rumah terbuat dari beton.

Sebanyak 55 personel gabungan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Namun, keterbatasan jumlah aparat dibanding massa membuat upaya pengendalian sempat mengalami kendala. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, menegaskan pihaknya memahami keresahan masyarakat, namun tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat melalui langkah hukum yang terukur dan profesional, termasuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.

Kapolres juga memperingatkan bahwa pelaku aksi anarkis akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat yang terlibat untuk segera menyerahkan diri serta mengajak warga lainnya untuk tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta memerangi narkoba dengan cara yang benar dan sesuai aturan hukum,” tutupnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index