DPRD Dumai Gelar RDP Bersama TKBM, Hasilkan Dua Rekomendasi Penting

DPRD Dumai Gelar RDP Bersama TKBM, Hasilkan Dua Rekomendasi Penting

Dumai, Catatanriau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas dinamika serta permasalahan pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di wilayah Pelabuhan Dumai. Rapat yang berlangsung pada Senin (9/3/2026) tersebut menghasilkan sejumlah poin rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi solusi atas polemik yang selama ini membayangi sektor kepelabuhanan di kota minyak tersebut.

RDP yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Dumai itu dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh anggota Komisi I serta Komisi III DPRD Dumai. Turut hadir General Manager PT Pelindo Dumai, Kepala KSOP Kelas I Dumai, perwakilan Polres Dumai, Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, serta pengurus Koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Dumai. Kehadiran seluruh unsur terkait menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam mencari titik temu terhadap persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan hearing kedua yang diajukan oleh Koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Dumai pada 9 Februari 2026 lalu. Dalam surat tersebut, pihak koperasi menyoroti sejumlah persoalan mendasar, mulai dari kepastian hukum, ketertiban di kawasan kepelabuhanan, hingga kesejahteraan tenaga kerja bongkar muat. Dinamika yang terjadi di lapangan dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran arus barang di Pelabuhan Dumai yang merupakan salah satu pintu gerbang ekonomi utama di Provinsi Riau.

Selama rapat yang berlangsung cukup alot, para peserta RDP menyampaikan pandangan dan aspirasi masing-masing. Pihak Koperasi TKBM mengemukakan berbagai kendala yang dihadapi terkait pengelolaan tenaga kerja serta kejelasan regulasi yang mengatur operasional mereka di kawasan pelabuhan. Sementara itu, PT Pelindo dan KSOP memaparkan perspektif terkait tata kelola pelabuhan yang harus tetap memenuhi standar keselamatan dan ketertiban.

Setelah melalui pembahasan mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan kemanusiaan, DPRD bersama seluruh pihak yang hadir menyepakati dua rekomendasi utama. Pertama, DPRD Kota Dumai, Pemerintah Kota Dumai, KSOP Kelas I Dumai, PT Pelindo, Kepolisian, serta Koperasi Jasa TKBM sepakat menindaklanjuti pertemuan tersebut guna menyelesaikan permasalahan yang ada. Penyelesaian akan dilakukan berdasarkan asas kepatutan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga solusi yang dihasilkan diharapkan dapat diterima oleh semua pihak.

Kedua, Koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Dumai menyatakan kesediaannya untuk mengikuti langkah-langkah tindak lanjut dalam menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Komitmen tersebut menjadi modal penting untuk menciptakan iklim kerja yang harmonis di kawasan pelabuhan, di mana kepastian hukum bagi para pekerja menjadi prioritas tanpa mengabaikan aspek ketertiban kepelabuhanan secara menyeluruh.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, DPRD Kota Dumai berharap seluruh pihak dapat kembali duduk bersama guna mencari solusi terbaik, sehingga iklim kepelabuhanan di Dumai dapat kembali kondusif. Para legislator juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BUMN pelabuhan, aparat penegak hukum, serta para pekerja agar permasalahan serupa tidak kembali muncul di masa mendatang.

“Kami berharap rekomendasi ini menjadi landasan bagi penyelesaian yang adil dan komprehensif. Jangan sampai polemik internal mengganggu fungsi strategis Pelabuhan Dumai sebagai lokomotif perekonomian daerah,” ujar salah satu pimpinan DPRD usai rapat. Ke depan, DPRD akan terus mengawal proses tindak lanjut dari rekomendasi tersebut hingga benar-benar menghasilkan dampak konkret bagi kesejahteraan TKBM serta kemajuan Kota Dumai secara keseluruhan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index