Bengkalis, Catatanriau.com – Camat Bengkalis, Rafli Kurniawan, S.IP, M.Si, memimpin jajarannya dalam mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, serta reviu standar pelayanan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB. Acara ini berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis, pada Senin (28/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan, serta memperkuat kerjasama dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum berbasis komunitas di tingkat kecamatan. Selain itu, juga diperkenalkan inovasi layanan bantuan hukum melalui aplikasi "Tuanku Online" yang memudahkan masyarakat mengakses bantuan hukum secara digital.
Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas mengenai upaya mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan, sejalan dengan program pembangunan Zona Integritas.
Rafli Kurniawan menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan pelayanan publik serta penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia berharap sinergi antara pemerintah kecamatan dan Pengadilan Negeri dapat terus terjalin baik demi kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Desa dan Pejabat Pelaksana Tugas (PJ) Kepala Desa se-Kecamatan Bengkalis dan Bantan, serta berbagai pihak terkait lainnya. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperluas pemahaman hukum di tingkat desa dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
