Siak, Catatanriau.com – Personel Polsek Minas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir narkoba diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,73 gram.
Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, S.E., S.H., M.Si., M.H., mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Km 29, Minas Jaya, Kabupaten Siak.
“Tersangka yang diamankan berinisial YS (27). Yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar sekaligus kurir narkotika jenis sabu,” ujar Syahrizal, Jumat (6/3).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Minas kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapati dua pria yang mencurigakan sedang berhenti di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor. Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, salah satu pria melarikan diri, sementara seorang lainnya berhasil diamankan.
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh perangkat RT setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana tersangka,” jelasnya.
Selain sabu seberat 1,73 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa plastik klip bening ukuran sedang serta uang tunai pecahan Rp10 ribu dan Rp5 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan AB di wilayah Pekanbaru. Saat ini, pria tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Berdasarkan hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine,” tambah Syahrizal.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Minas dalam mengungkap kasus peredaran narkotika tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Minas yang responsif menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutupnya.***
