Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK

Kapolsek Mandau Siap Dukung PSBB di Bengkalis Yang Disetujui Kementerian Kesehatan RI

Rabu, 13 Mei 2020 - 00:36:51 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang telah menempuh pertimbangan teramat panjang akhirnya disetujui oleh Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, pada Selasa (12/5/2020).

 

Keputusan PSBB itu dituangkan dalam Surat Keputusan bernomor: HK.01.07/Menkes/ 308/2020 tentang penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Bengkalis, Siak Sri Indrapura, Pelalawan, Kampar dan Kota Dumai.

 

Penerapanpun disebut akan dimulai dan berlangsung selama 14 hari pertama, sebagai cara penanggulangan wabah mematikan Coronavirus Disease Nineteen (Covid-19) di lima wilayah itu.

 

Salah satu wilayah yang akan diterapkan pembatasan adalah Kabupaten Bengkalis, sedikitnya beberapa kecamatan di dalamnya secara langsung terdampak oleh pembatasan tersebut.

 

Setiap lini keseharian masyarakat disebut bakal dipantau lebih ketat oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan wilayah Kecamatan (Forkopimcam) untuk lebih mengefektifkan penerapan pencegahan Coronavirus di tengah masyarakat.

 

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, SIK saat dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya tetap bersikap responsif dan mendukung setiap program yang diterapkan pemerintah.

 

Setelah mengetahui persetujuan PSBB untuk 4 Kabupaten dan 1 Kota termasuk Bengkalis di dalamnya, Kompol Arvin menegaskan bahwa pihaknya mendukung dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap taat terhadap setiap regulasi seputar PSBB yang akan segera dirumuskan dalam rapat di kubu Majelis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

 

“Terkait PSBB yang telah disetujui, mari sama-sama kita taati,” ungkapnya.

 

“Setiap imbauan atau aturan yang ada atau yang akan segera diterapkan itu tujuannya baik, semua diarahkan untuk mempercepat penanganan Covid-19. Untuk itu mari sama-sama kita dukung dan taati penerapannya,” pungkasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex