Kapolres Pelalawan Resmi Launching Tanjak dan Selempang

Kapolres Pelalawan Resmi Launching Tanjak dan Selempang

PELALAWAN, CATATANRIAU.COM — Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK memimpin apel launching penggunaan tanjak dan selempang bagi personel Polres Pelalawan di halaman Mapolres Pelalawan, Jumat (20/02/2026) pagi. 
Kegiatan ini menjadi tonggak baru pendekatan budaya Polri di Bumi Lancang Kuning, dengan menegaskan identitas Melayu sebagai bagian dari semangat pengabdian kepada masyarakat.

Dalam prosesi penyematan, perwakilan personel Polisi Laki-Laki (Polki) disematkan tanjak, sementara Polisi Wanita (Polwan) dipasangkan selempang langsung oleh Kapolres. Momen sakral tersebut turut disaksikan jajaran Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan, menandai sinergi erat antara institusi kepolisian dan pemangku adat.

Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelalawan dalam mendukung pelestarian budaya Melayu sebagai kearifan lokal dan identitas masyarakat Riau. “Ini bukan sekadar atribut, tetapi bagian dari penguatan karakter dan jati diri anggota Polri di tengah masyarakat,” tegasnya.

Apel tersebut juga dihadiri Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat SH SIK, para Pejabat Utama (PJU), serta perwakilan seluruh fungsi personel. Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolres, ditegaskan bahwa penggunaan tanjak dan selempang menjadi momentum penting memperkuat pendekatan budaya (cultural approach) Polri sekaligus menegaskan profesionalisme institusi.

Menurut AKBP John, tanjak dalam khazanah Melayu melambangkan marwah dan kehormatan. Setiap lipatannya mencerminkan ketegasan dalam mengambil keputusan serta kerapian dalam mempertimbangkan langkah. Seorang laki-laki Melayu yang mengenakannya dituntut menjaga integritas pribadi dan tanggung jawab sosialnya.

Sementara itu, selempang yang dikenakan personel Polwan memiliki makna amanah yang dipikul di dada. Posisi melintang tersebut mengandung pesan moral tentang keberanian, kejujuran, dan keteguhan dalam menjalankan tugas. Kedua simbol ini menegaskan dua dimensi tanggung jawab anggota Polri: konstitusional sebagai penegak hukum dan kultural sebagai bagian dari masyarakat Melayu.
Kapolres menekankan bahwa profesionalitas kepolisian dan kearifan lokal bukanlah dua kutub yang bertentangan, melainkan kekuatan yang saling menguatkan demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pendekatan berbasis budaya diyakini mampu membangun kedekatan emosional dan memperkokoh kepercayaan publik (public trust) terhadap Polri.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres berharap seluruh personel menjaga integritas dan terus mengedepankan pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan. Timbalan Satu Ketua Harian DPH LAM Kabupaten Pelalawan, Datuk H Jasfaar, menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa penggunaan tanjak dan selempang menjadi simbol tanggung jawab dan penghormatan terhadap adat Melayu di Riau.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index