FOMASI Batalkan Aksi, Pilih Audiensi Terbuka Dengan Kejari Siak Terkait Dugaan Korupsi dan Monopoli Proyek

FOMASI Batalkan Aksi, Pilih Audiensi Terbuka Dengan Kejari Siak Terkait Dugaan Korupsi dan Monopoli Proyek
Foto ilustrasi

Siak, Catatanriau.com – Forum Mahasiswa Siak (FOMASI) membatalkan rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak pada Kamis (29/01/2026). Pembatalan tersebut dilakukan setelah pihak Kejari Siak meminta agar persoalan tersebut dibahas melalui audiensi terbuka di Kantor Kejari Siak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Umum FOMASI, Amal Duha, kepada Catatanriau.com. Ia menyebutkan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk itikad baik serta untuk mengedepankan dialog terbuka dengan aparat penegak hukum.

“Rencana aksi kami batalkan karena pihak Kejari Siak meminta agar dilakukan audiensi terbuka saja. Kami menghargai permintaan tersebut dan siap hadir untuk menyampaikan tuntutan serta aspirasi secara langsung dalam forum audiensi di Kantor Kejari Siak,” ujar Amal Duha, Kamis dinihari (29/01/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, FOMASI telah melayangkan surat pemberitahuan aksi terkait desakan agar Kejari Siak memberikan kepastian hukum atas dugaan korupsi, monopoli proyek, dan penyalahgunaan jabatan Wakil Rakyat, Pimpinan DPRD, serta anggota DPRD Kabupaten Siak dan para elite politik pemerintahan daerah.

FOMASI mengacu pada surat Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: B-6176/L.4.5/Fo.2/12/2025 tanggal 8 Desember 2025, yang menyebutkan bahwa laporan/pengaduan tersebut telah dilimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri Siak. Namun, hingga kini dinilai belum ada kejelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Menurut Amal Duha, audiensi terbuka ini diharapkan dapat menjadi ruang klarifikasi sekaligus bentuk transparansi dari Kejari Siak kepada publik.

“Melalui audiensi, kami berharap Kejari Siak bisa menyampaikan secara terbuka sejauh mana proses hukum berjalan. Ini penting agar tidak ada spekulasi di tengah masyarakat dan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” tegasnya.

Ia menambahkan, FOMASI tetap berkomitmen mengawal proses hukum tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi jika tidak ada kejelasan setelah audiensi.

“Kami masih memberi ruang dialog. Namun jika setelah audiensi tidak ada kepastian hukum, tentu kami akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar dan mengajak seluruh mahasiswa Siak ikut turun aksi demonstrasi dan juga mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan dialihkannya rencana aksi menjadi audiensi terbuka, FOMASI berharap proses penegakan hukum di Kabupaten Siak dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index