Kampar, Catatanriau.com – Suasana rapat warga di Perumahan Fatikha 3, Jalan Putaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Sabtu (10/01/2026), berlangsung dalam nuansa penuh kekecewaan. Rapat yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda setempat itu digelar sebagai bentuk luapan protes terhadap pihak HKI selaku vendor proyek pembangunan Jalan Tol Trase Rengat–Pekanbaru.
Warga menilai pihak pelaksana proyek terkesan menutup mata dan telinga terhadap berbagai dampak lingkungan serta kerusakan infrastruktur yang dialami pemukiman mereka akibat aktivitas proyek tol.
Keluhan Warga: Debu hingga Kerusakan Properti
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Perumahan Fatikha 3, Zahrul, warga menyampaikan sejumlah keluhan krusial yang menjadi sorotan utama, di antaranya:
Polusi Debu yang Tak Terkendali
Warga menilai pihak HKI tidak serius meminimalisir debu yang ditimbulkan oleh lalu lintas kendaraan berat proyek yang melintasi jalan pemukiman. Setiap hari warga terpaksa menghirup udara kotor yang dinilai mengancam kesehatan pernapasan.
Kerusakan Infrastruktur dan Properti
Aktivitas pengerjaan tol menyebabkan akses jalan warga rusak parah, kebun warga terganggu, hingga kerusakan fisik pada sejumlah rumah. Salah satu tokoh masyarakat, Husen, mengungkapkan kekecewaannya karena kanopi garasi mobil miliknya rusak. Selain itu, sistem drainase di sekitar tempat tinggalnya juga mengalami kerusakan.
Dampak Banjir dan Isolasi Wilayah
Pembangunan tol dinilai secara fisik “membelah” kawasan perumahan menjadi dua bagian. Saat hujan turun, air mulai merembes masuk ke rumah warga akibat drainase yang hancur. Sementara itu, sebagian warga merasa terisolasi karena jalan akses utama rusak, meski lokasi tersebut berada di luar patok resmi proyek tol.
Budaya “Pingpong” Humas dan Pelaksana
Sikap manajemen proyek menjadi pemicu utama kemarahan warga. Mereka mengaku kerap dipermainkan karena pihak Humas HKI dan pelaksana lapangan saling lempar tanggung jawab saat dikonfirmasi terkait ganti rugi maupun perbaikan fasilitas yang rusak.
“Kami seolah dipermainkan. Saat lapor ke Humas, dilempar ke pelaksana. Begitu sebaliknya. Tidak ada kepastian siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan kanopi, drainase, dan jalan kami,” ujar Husen dalam rapat tersebut.
Ancam Blokade Jalan Proyek
Sebagai bentuk protes keras, rapat warga menghasilkan keputusan tegas. Jika dalam waktu dekat pihak HKI masih menunjukkan sikap acuh tak acuh dan tidak mengambil langkah nyata, warga sepakat akan melakukan tindakan lanjutan.
Ketua Perumahan Fatikha 3, Zahrul, bersama warga menegaskan bahwa mereka siap menutup total akses jalan proyek yang melintasi kawasan perumahan.
“Jika komplain kami tetap tidak ditanggapi dan tidak ada pertanggungjawaban nyata, maka jangan salahkan kami jika akses jalan proyek ini kami tutup. Kami hanya menuntut hak kami untuk hidup nyaman dan fasilitas kami diperbaiki seperti semula,” tegas Goklas, Wakil Ketua Perumahan.
Hingga berita ini diturunkan, warga Perumahan Fatikha 3 masih menunggu itikad baik dan langkah konkret dari pihak HKI untuk duduk bersama mencari solusi, sebelum aksi pemblokiran jalan benar-benar dilaksanakan.(rls/Taupik).
