Siak, Catatanriau.com — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 09 Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, menuai sorotan dari sejumlah wali murid. Menu MBG yang dibagikan selama masa libur sekolah dinilai belum layak, baik dari sisi kandungan gizi, porsi, maupun nilai ekonominya, terutama karena diperuntukkan sebagai konsumsi selama tiga hari sekaligus.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada wartawan bahwa pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, pihak sekolah mengumumkan melalui grup WhatsApp agar orang tua menjemput paket MBG ke sekolah.
“Diumumkan di grup WA untuk dijemput ke sekolah. Katanya ini MBG untuk stok tiga hari selama libur,” ujarnya.
Namun, isi paket yang diterima justru menimbulkan kekecewaan. Berdasarkan keterangan wali murid dan dokumentasi foto, menu MBG untuk tiga hari, yakni tanggal 22–24 Desember 2025, hanya berisi dua buah apel, tiga kotak susu UHT, dua butir telur ayam rebus, serta tiga bungkus biskuit kering.
Wali murid tersebut menilai terdapat ketidakwajaran dalam pelaksanaan MBG, terutama jika dikaitkan dengan tujuan program untuk pemenuhan gizi anak sekolah.
Ia juga menghitung perkiraan nilai paket berdasarkan harga pasaran. Jika ditotal, nilai paket MBG tersebut diperkirakan hanya sekitar Rp29.500 untuk tiga hari, atau setara Rp9.833 per hari.
“Kalau dibagi per hari, nilainya cuma sembilan ribuan. Menurut saya ini jauh dari kata layak untuk disebut makan bergizi gratis,” keluhnya.
Tak hanya menyoal menu selama libur sekolah, wali murid itu juga mengungkapkan bahwa kualitas MBG sebelumnya dinilai semakin menurun. Ia menyebut hanya pada hari-hari awal pelaksanaan program menu MBG tergolong baik.
“Hari pertama MBG dulu makanannya bagus. Setelah itu menunya seperti asal-asalan. Anak-anak ngeluh, sayurnya amis, anak saya sampai nggak mau makan dan dibuang. Nasinya pun sangat sedikit,” ungkapnya.
Diketahui, penyedia MBG di SDN 09 Minas Barat adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Oxyndo Malay Pratama Minas Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 09 Minas Barat, Fauzi, membenarkan bahwa paket MBG tersebut memang dibagikan sebagai menu selama libur sekolah.
“Ya pak, itu menu selama liburan. Itu info dari SPPG,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut, Humas SPPG Yayasan Oxyndo Malay Pratama Minas Barat, Ayu Harahap, memberikan penjelasan resmi kepada wartawan.
Ayu menyampaikan bahwa menu MBG hari Selasa, 23 Desember 2025, terdiri dari:
- TK: Susu, apel, telur rebus, biskuit Regal
- SD kelas 1–3: Susu, apel, telur rebus, biskuit abon
- SD kelas 4–6: Susu, apel, telur rebus, biskuit abon
Menurutnya, jumlah penerima MBG pada hari tersebut mencapai 1.731 porsi, dengan rincian 925 porsi kecil dan 806 porsi besar, yang disalurkan ke delapan satuan pendidikan, termasuk SDN 09 Minas Barat dengan 470 penerima manfaat.
Ayu menjelaskan bahwa selama masa libur sekolah, MBG memang dibagikan satu kali untuk kebutuhan tiga hari.
“Makanan bergizi dan porsi gizi sudah diukur oleh ahli gizi SPPG. Selama anak libur, dibagikan per tiga hari sekali,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa MBG tidak ditujukan untuk memenuhi selera rasa, melainkan kebutuhan gizi anak.
“Kami memberikan makanan bergizi sesuai ukuran porsi anak sekolah, bukan makanan enak. Kalau kurang jelas, warga bisa bertanya langsung ke dapur SPPG Minas Barat,” ujarnya.
Dinilai Belum Memenuhi Prinsip Gizi Seimbang
Meski telah ada klarifikasi dari pihak SPPG, berdasarkan analisis isi paket dan dokumentasi foto, menu tersebut dinilai belum memenuhi prinsip gizi seimbang harian.

Menu yang dibagikan:
- Tidak mengandung sumber karbohidrat utama seperti nasi, roti, atau umbi-umbian
- Tidak terdapat sayuran
- Asupan protein terbatas, hanya dua butir telur untuk tiga hari
- Biskuit kering dinilai tidak dapat menggantikan makanan pokok
Selain itu, klaim nilai gizi pada poster MBG yang mencantumkan energi hingga 569–734 kkal dan protein 20–24 gram dinilai tidak sebanding dengan komposisi nyata makanan yang dibagikan.
Bertentangan dengan Tujuan Program
Secara kebijakan, MBG bertujuan meningkatkan status gizi anak dan mencegah stunting, sebagaimana diamanatkan dalam:
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
Dengan menu yang dibagikan selama libur sekolah tersebut, tujuan pemenuhan gizi anak dinilai belum tercapai secara substansi, meskipun secara administratif program tetap berjalan.
Berdasarkan keterangan wali murid, dokumentasi foto, serta klarifikasi resmi dari pihak SPPG, menu MBG selama libur sekolah di SDN 09 Minas Barat dinilai belum layak disebut sebagai Menu Makan Bergizi Gratis untuk tiga hari. Paket tersebut lebih mendekati snack bergizi terbatas, bukan makan bergizi harian bagi anak sekolah.
Redaksi membuka ruang klarifikasi lanjutan dari pihak SPPG Yayasan Oxyndo Malay Pratama, instansi terkait, maupun pihak berwenang lainnya apabila terdapat penjelasan tambahan guna melengkapi pemberitaan ini.***
