KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto Akui Dimintai Keterangan

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto Akui Dimintai Keterangan

Inhu, Catatanriau.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, pada Kamis (18/12/2025). Penggeledahan tersebut menyasar kantor dan rumah dinas Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, dan berlangsung hingga malam hari.

Kegiatan penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dari lokasi penggeledahan, tim KPK membawa sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani.

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, membenarkan adanya aktivitas petugas antirasuah tersebut. Hal itu ia sampaikan kepada wartawan usai penggeledahan.

“Kalau bahasanya tadi silaturahmi dan mempertanyakan beberapa hal terkait narasi yang beredar sekarang,” ujar Ade, Kamis malam.

Ade menjelaskan, narasi yang dimaksud berkaitan dengan penangkapan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, beberapa waktu lalu. Dalam konteks tersebut, dirinya dimintai keterangan mengenai hubungan kedekatan dengan Abdul Wahid.

“Sudah lebih dari 25 tahun saya bersama Bang Abdul Wahid. Beliau sudah saya anggap seperti abang kandung sendiri. Jadi wajar jika saya ditanya-tanya soal hubungan kedekatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ade menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan siap bersikap kooperatif apabila kembali dimintai keterangan oleh KPK.

“Ada beberapa dokumen biasa yang diminta dan dibawa. Secara spesifik saya kurang tahu karena itu ranah penyidik yang melakukan olah TKP. Pada prinsipnya, saya mendukung penuh proses hukum dan siap memberikan keterangan jika memang diperlukan,” tutup Ade.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index