Inhu, Catatanriau.com — Menyikapi temuan Komnas Waspan Inhu terkait dugaan adanya pungutan di jalan alternatif proyek pembangunan Box Culvert di Desa Bukit Indah, Kecamatan Seberida, pihak kontraktor pelaksana akhirnya angkat bicara.
Bowo, selaku perwakilan kontraktor, membenarkan bahwa proyek Box Culvert tersebut memang tidak mencantumkan anggaran khusus untuk pembangunan jalan alternatif. Karena itu, pihaknya bersama masyarakat dan pengurus KUD setempat berinisiatif membuka jalan sementara secara swadaya.

“Awalnya kami mau kerjakan separuh-separuh supaya jalan tetap bisa dipakai, tapi waktu tidak cukup. Karena itu dibuat jalan elak (alternatif) bersama warga. Hanya saja anggaran untuk jalan elak itu memang tidak ada,” jelas Bowo saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memberi perintah atau arahan terkait adanya pungutan yang dilakukan di jalur alternatif tersebut.
“Soal pungutan itu saya tidak tahu menahu, itu di luar kendali kami,” tambahnya menegaskan.
Baca Juga : Komnas Waspan Inhu Temukan Pungutan di Jalan Alternatif Proyek Box Culvert, PUPR Diminta Evaluasi

Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hulu melalui Suheri ST turut mengonfirmasi bahwa dalam paket pekerjaan proyek Box Culvert itu memang tidak terdapat komponen anggaran untuk pembangunan jalan alternatif.
“Kita memang ada bikin Box Culvert dan masyarakat melewati jalan kebun atau jalan warga. Tapi bukan kita yang buat jalan itu. Kalau ada pungutan, itu di luar pengetahuan kita,” terang Suheri ST.
Suheri juga menegaskan bahwa penggunaan jalan alternatif tersebut hanya bersifat sementara dan tidak boleh dibebani dengan pungutan apa pun.
“Kalau ada pungutan, tentu tidak dibenarkan secara pemerintahan. Saya akan tanyakan lagi ke rekanan dan pihak desa,” ujarnya.
Menanggapi kondisi di lapangan, Ketua Komnas Waspan Inhu, Ahmad Arifin Pasaribu, meminta Dinas PUPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan proyek infrastruktur, khususnya dalam aspek penyediaan jalur alternatif bagi masyarakat.
“Ketiadaan anggaran untuk jalan alternatif inilah yang akhirnya memunculkan masalah di lapangan. Ke depan, hal seperti ini perlu jadi perhatian agar tidak membebani masyarakat,” tegas Ahmad Arifin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bukit Indah maupun Ketua KUD setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan di jalan alternatif tersebut.***
