Inhu, Catatanriau.com – Proyek pembangunan Box Culvert senilai Rp 299.693.000 di Jalan Kuala Kilan–Petonggan, Desa Bukit Indah, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali disorot. Pasalnya, jalan alternatif yang digunakan masyarakat selama proyek berlangsung diduga dipungut biaya dengan sistem portal buka-tutup.

Beberapa warga dan petani kebun kelapa sawit di Rakit Kulim mengeluhkan adanya pungutan tersebut. Mereka mengaku dikenakan biaya atau potongan hasil sawit sebesar Rp 50.000 per mobil sebagai imbalan untuk melewati jalan alternatif yang semestinya disediakan secara gratis selama proses pembangunan berlangsung.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Direktur Komnas Waspan Inhu, Ahmad Arifin Pasaribu, bersama tim dan sejumlah media, turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil peninjauan, ditemukan dua titik jalan alternatif yang masing-masing dijaga dengan portal buka-tutup serta terdapat kotak kardus di dekat portal yang diduga sebagai wadah penerimaan uang dari para pengguna jalan.

“Kami menemukan dua portal di dua titik jalan alternatif. Di setiap portal itu tampak disediakan kardus untuk menerima uang dari pengguna jalan,” ungkap Ahmad Arifin Pasaribu, saat dikonfirmasi di lapangan.
Tim Komnas Waspan kemudian menghubungi pemborong proyek berinisial F melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi. Dalam keterangannya, F menyebut bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Bukit Indah dan Ketua KUD setempat, dan menyatakan bahwa jalan alternatif seharusnya tidak dikenakan biaya.
Menanggapi hal itu, Ahmad Arifin meminta Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hulu untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami minta Dinas PUPR segera melakukan evaluasi dan menertibkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan publik. Anggaran pembangunan Box Culvert ini cukup besar, jangan sampai justru membebani masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Bukit Indah maupun Ketua KUD setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.
Proyek Box Culvert tersebut diketahui menggunakan dana dengan nilai pagu sebesar Rp 299.693.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2025.***
