Yurnalis (depan) Kadis DPMK Siak, belakang Amin Soimin Camat Bungaraya.

ADK di Kabupaten Siak Sudah Cair Rp 27 Miliar

Senin, 27 April 2020 - 22:30:48 WIB
Share Tweet Google +



SIAK, CATATANRIAU.COM | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Siak telah mencairkan Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBD 2020 sebesar Rp 27 milyar untuk tahap satu.

 

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Yurnalis, Kadis DPMK Siak, dia mengatakan dana ADK tahun 2020 sudah tersedia dan saat ini telah bisa dicairkan. 

 


"Yang sudah memenuhi syarat sudah pasti cair, bagi yang belum segera untuk melengkapinya, agar segera bisa digunakan sesuai juknis yang ada," katanya kepada wartawan, Senin ( 27/4/2020).

 

Yurnalis menambahkan, Dana Alokasi  Kampung (DAK) yang bersumber dari APBD Siak tahun 2020. Dana tersebut bisa untuk membayar gaji para perangkat Kampung dan sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan di bulan puasa ini. 

 


"Kepada 122 kepala kampung agar segera mencairkan ADK agar segera bisa di pergunakan sebagaimana mestinya," sebut  Yurnalis kepada Wartawan mengakhiri.(r)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex