Bupati Kampar, Dampingi Kapolda Riau, Cek Arus Lalu Lintas di Posko Penanganan Covid-19 Sumbar-Riau

Ahad, 26 April 2020 - 18:55:48 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Ditengah Pandemi Covid -19, bertepatan dengan Hari ketiga pelaksanan Puasa Ramadhan 1441 H, Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, mendampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.S meninjau Posko gabungan Penangulangan Covid-19 dan Pos pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning.

 

Peninjauan yang dilakukan Bupati kampar, Kapolda Riau  berserta rombongan tersebut, dilaksanakan di posko yang terletak di Simpang Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar, Ahad (26/4/20).

 

Pada kesempatan tersebut Bupati Kampar menyampaikan, bahwa peninjauan pos penanganan covid-19 yang juga bergabung dengan Pos Operasi Ketupat Polres Kampar ini dilakulan guna memastikan kesiapan dan pelaksanaannya dalam hal lalu lintas Sumbar Riau.

 

"atas nama Bupati kampar saya sangat mendukung adanya pos gabungan, ini adalah kegiatan kemanusiaan, selain TNI dan Polri, pemda kampar juga ikut andil dengan melibatkan personil antara lain dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar. 

 

Peninjauan pos penanganan covid-19 yang juga bergabung dengan Pos Operasi Ketupat Polres Kampar ini dilakulan guna memastikan kesiapan dan pelaksanaannya dalam hal lalu lintas Sumbar-Riau, sebab nantinya walaupun telah ada larangan dari pemerintah untuk mudik, akan tetapi pasti juga akan banyak yang melanggar aturan tersebut.

 

Dalam operasi ini setiap pengendara dari Sumatra Barat yang masuk ke Riau melewati Kampar harus memperlihatkan surat jalan dari asal dan tujuan kemanam serta untuk apa keperluan. Apabila penumpang dalam setiap kendraan melanggar seperti melebihi aturan yang diterapkan PSBB. Maka pengendara tersebut diberikan peringatan bahkan akan dipaksa putar balik.

 

Sementara itu Kapolda Riau menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan yang utama adalah pengecekan kondisi angkutan umum mulai dari sopir sampai penumpang. 

 

Hal ini sesuai dengan Permenhub RI nomor 25 tahun 2020 tentang aturan transportasi darat dan laut tarkait memutus mata rantai penyebaran covid-19.

 

Untuk itulah pos ini didirikan secara besama diseluruh perbatasan agar bisa mengecek langsung setiap saat yang keluar masuk Riau, dimama pengecekan yang utama dilakukan terhadap angkutan umum, sementara untuk kendaraan pengakut BBM, bahan pangan atau logisktik lainnya akan dilancarkan. Untuk itu setiap petugas diharapkan agar melakukan pelayanan yang prima dalam melayani setiap masyarakat." pinta Kapolda". (*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex