Siak, Catatanriau.com –Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Lebuai Indah, Desa Bekalar, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin malam (28/7/2025), polisi mengamankan seorang pria berinisial DR (22) yang diduga sebagai bandar, berikut barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkotika.
"Berbekal informasi tersebut, kami menurunkan Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim mencurigai sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi. Saat itu, seorang pria datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan langsung kami amankan," ungkap Kompol Darmawan.
Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam di saku celana tersangka. Dalam interogasi awal, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Kesemutan, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif (+) mengonsumsi narkotika. Ia diduga kuat merupakan pengedar aktif di wilayah tersebut," tambah Kapolsek.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kandis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok utama yang disebutkan tersangka.
Kompol Darmawan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba. Sekecil apapun informasi yang disampaikan, sangat berarti bagi upaya pemberantasan kejahatan ini," tutupnya.
Jika Anda ingin saya bantu membuat versi postingan media sosial atau versi cetak/koran, silakan beri tahu.***
