Martinus Sp, Penghulu Kampung Mandiangin dia berkeliling pasar menggunakan Toa untuk mengingatkan warganya

Martinus Sp, Keliling Pasar Mandiangin Ingatkan Warga Pakai Masker & Jaga Jarak

Ahad, 19 April 2020 - 11:25:52 WIB
Share Tweet Google +


SIAK - Sebagai salah satu langkah untuk memutus penularan virus corona khususnya di Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Pemerintah Kampung tersebut membuat surat kesepakatan bersama dengan para pedagang maupun pembeli yang ada di pasar tradisional Kampung Mandiangin.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Martinus SP, selaku Penghulu Kampung Mandiangin, dia menerangkan dalam kesepakatan yang telah dibuat bersama itu apa bila ada Masyarakat yang tidak mau mengindahkan, maka sangsi tegas berupa penutupan pasar akan dilakukan oleh pihaknya.

 

"Sebelumnya kita sudah memberikan surat edaran kepada para pedagang maupun pembeli yakni Masyarakat Mandiangin di Minggu yang lalu, bahwa terhitung hari ini (19/04/2020), setiap orang yang masuk area pasar mereka wajib mengenakan masker kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak fisik lebih kurang satu meter," ungkap Martinus saat dihubungi oleh Wartawan.

 

Martinus menjelaskan, oleh karna itulah hari ini dia melakukan aksi menggunakan pengeras suara (Toa) dengan berkeliling pasar, sembari menyerukan kepada masyarakat terkait aturan maupun larangan yang telah disepakati bersama didalam surat tersebut, dan apabila ada yang melanggar maka sangsi berupa penutupan pasar akan diterapkan.

 

"Hal ini merupakan kesempatan kita bersama untuk antisipasi penyebaran pandemi covid-19 khususnya di Kampung Mandiangin, jadi jika seandainya kesepakatan ini ada yang melanggarnya, atau tidak mengindahkan, maka pasar akan kita tutup, hal itu merupakan sangsi yang telah kita sepakati bersama terhadap para pedagang maupun pembeli yang ada di pasar Kampung Mandiangin," kata Martinus.

 

Terkait hal ini kata dia, seluruh Masyarakat  cukup menyambut baik dengan apa yang telah disepakati bersama, sebab menurutnya masyarakat mau mematuhi dan menerapkan aturan yang telah dibuat.

 

"Maka bagi warga yang datang ke pasar tidak mengenakan masker kita sediakan masker di pintu masuk pasar dengan harga yang sangat terjangkau yakni hanya Rp 5.000,- untuk membantu masyarakat mendapatkan masker," ungkapnya.

 

Disinggung terkait wacana pembagian masker secara masal dan gratis dia pun menerangkan bahwa hal itu nantinya akan dilakukan bersama dengan pihak Upika Kecamatan Minas pada hari Kamis (23/04/2020) mendatang.

 

"Hari Kamis nanti kita sudah sepakat dengan pak Camat akan membagikan masker secara gratis untuk seluruh masyarakat di Kecamatan Minas, kemudian kita juga akan melakukan penyemprotan disinfektan secara masif untuk tahap kedua," tukasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex