Jaringan Narkoba di Siak Terendus, Bandar Dengan Barang Bukti Nyaris Seperempat Kilogram Dibekuk!

Jumat, 25 April 2025 - 15:03:23 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com – Gelap malam di Perawang, Siak, pada Selasa (22/04/2025) pukul 19.30 WIB, menjadi saksi bisu keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak membongkar praktik peredaran narkotika skala besar. Tak main-main, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar dengan barang bukti sabu seberat 217,96 gram!

Pengungkapan dramatis ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Indah Kasih, Gang Utama IV, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Bak gayung bersambut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

"Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, S.E., mewakili Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat (25/04/2025).

Petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (warga Jalan Raya Perawang, Gang Istiqomah, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang) di Jalan Raya Km 9 Perawang. Awalnya, tak ada barang haram ditemukan padanya. Namun, insting kepolisian yang terlatih membawa mereka pada sebuah kunci misterius. Kunci itu mengantarkan petugas ke sebuah rumah kontrakan yang menjadi "sarang" penyimpanan narkoba.

Di dalam rumah kontrakan tersebut, mata petugas langsung tertuju pada sejumlah barang bukti yang mencengangkan: satu paket besar sabu yang dibungkus rapi dalam plastik hijau, terbungkus lagi dalam plastik hitam dan putih, satu pack plastik klip bening siap edar, satu unit handphone Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi, dan kunci rumah kontrakan itu sendiri.

Dalam interogasi singkat, AS tak berkutik dan mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang buronan berinisial YO yang kini menjadi incaran utama polisi (DPO).

Lebih lanjut, AKP Tony Armando menegaskan peran tersangka AS sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba yang meresahkan. Ironisnya, hasil tes urine juga mengkonfirmasi bahwa AS positif mengonsumsi sabu (Methamphetamine).

Kini, AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian tidak mengendurkan perburuan terhadap YO dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan haram ini.

"Kami tidak akan berhenti sampai tuntas membongkar jaringan ini. Pengembangan kasus terus kami lakukan untuk menangkap semua pihak yang terlibat," tegas AKP Tony.

Polres Siak sekali lagi menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga, memberikan informasi sekecil apapun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.***

Laporan : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex