Polres Pelalawan Bekuk Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci, Senin 14 April 2025
PELALAWAN, CATATANRIAU.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka, Senin 14 April 2025.
Seorang pria berinisial Satria alias Comel (38), warga Jalan Pepaya, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, berhasil dibekuk polisi saat hendak masuk ke rumah yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH, yang diwakili oleh KBO Sat Narkoba Iptu Masril SH MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jum’at, 11 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.
“Bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Pepaya, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang valid, kami mengamankan tersangka yang saat itu baru turun dari sepeda motor,” ungkap Iptu Masril, Senin (14/4).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5 paket kecil dan 1 paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu disimpan dalam sebuah kotak permen yang berada di kantong celana belakang tersangka. Selain itu, ditemukan juga 1 ball plastik bening klip merah di kantong celana sebelah kanan.
Dari hasil interogasi awal, Satria mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Devi Chandra yang kini masih dalam penyelidikan dan diduga berada di Pekanbaru.
Barang bukti yang diamankan:
6 paket sabu dengan berat total 5,95 gram
1 unit handphone merek Vivo warna hijau toska
1 ball plastik bening klip merah
1 buah kotak permen
1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam silver (BM 3635 IU)
Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu jaringan pengedar lainnya yang merusak generasi bangsa,” tegas Iptu Masril. ****
Laporan : E Pangaribuan