Aliansi BEM Se-Riau Tolak RUU TNI, Dinilai Mengancam Demokrasi

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:46:24 WIB
Share Tweet Google +

Pekanbaru, Catatanriau.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Riau dengan tegas menolak Undang-Undang (UU) TNI yang dinilai berpotensi merusak prinsip demokrasi, supremasi hukum, serta mengancam independensi institusi militer dan pemerintahan sipil.  

Aksi demonstrasi penolakan terhadap UU TNI yang telah disahkan ini diikuti oleh beberapa kampus, di antaranya Universitas Muhammadiyah Riau, Usti, Abdurab, PCR, STKIP Aisyah, Awal Bros, IKTA, Stifar, dan IAILE Lukman Edy.  

Koordinator isu, Naufal Faskal Rifa’i, menegaskan bahwa UU ini membuka celah kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru, yang dapat mengancam kehidupan demokrasi dan tatanan hukum di Indonesia.  

“Kami dengan tegas menolak UU TNI yang telah disahkan hari ini karena kami melihat adanya ancaman terhadap demokrasi dan supremasi hukum. Independensi TNI harus tetap dijaga agar tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis. Jangan sampai kita kembali ke masa di mana militer memiliki peran ganda dalam pemerintahan. Kami tidak ingin sejarah kelam itu terulang kembali," tegas Naufal Faskal Rifa’i.  

Aliansi BEM Se-Riau menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk hilangnya kepercayaan terhadap badan legislasi. Penolakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa TNI tetap profesional, netral, serta tunduk pada supremasi hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara secara demokratis.  

Koordinator pusat BEM Se-Riau, Teguh Wardana, juga menyampaikan bahwa pengesahan UU TNI ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat reformasi.  

“TNI jangan masuk ke ranah sipil karena justru berpotensi mengganggu stabilitas bangsa. Proses pengesahannya yang terburu-buru tanpa pelibatan publik adalah cermin dari buruknya proses legislasi di negeri ini," ujar Teguh Wardana.  

Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan mahasiswa di Indonesia untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan demokrasi dan hak-hak sipil.  

“Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk lebih transparan serta melibatkan publik dalam setiap pembahasan kebijakan yang menyangkut masa depan bangsa," pungkasnya.***

Laporan : Dwiki



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex